SUKOHARJO – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMP Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai 12-14 Juni. Sedangkan pendaftaran online dilaksanakan 19-21 Juni di 41 sekolah. Sedangkan sekolah swasta hingga sekarang belum diketahui berapa yang ikut serta online.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Dwi Atmojo Heri, Senin (05/06/2017) mengatakan, sudah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan PPDB Online SMP. Selain itu juga dilakukan sosialisasi kepada kepala sekolah dan guru.
Dalam petunjuk pelaksana tersebut diketahui PPDB tingkat SMP masih diberlakukan sama seperti tahun lalu online. Dalam pendaftaran siswa tidak dikenakan biaya atau gratis. “Siswa diberi kesempatan empat pilihan untuk mendaftar masing masing dua sekolah negeri dan swasta,” ujar Dwi Atmojo Heri.
Jadwal PPDB Online SMP di Sukoharjo dimulai dengan verifikasi piagam penghargaan 12-14 Juni, penyerahan hasil verifikasi piagam 15 juni, pendaftaran online 19-21 Juni, pengumuman 22 Juni, daftar ulang 29-30 Juni dan hari pertama masuk sekolah 17 Juli. Verifikasi piagam penghargaan dilakukan sisa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo.
Jika calon peserta didik memiliki lebih dari satu piagam penghargaan maka yang dinilai hanya satu yang memiliki skor tertinggi. Piagam yang dapat diverifikasi adahal piagam asli. Pemohon verifikasi piagam menandatangani surat pernyataan yang menyatakan piagam asli dan sanggup diproses hukum apabila palsu.
Masing masing piagam penghargaan memiliki nilai sesuai tingkatan peringkat kejuaraan. Juara 1, 2 dan 3 internasional dan Juara 1 nasional maka dapat langsung diterima di sekolah, juara 2 nasional 27,50 dan juara 3 nilainya 25,00.
“Berkas pendaftaran harus dibawa siswa yakni sertifikat hasil ujian sekolah (SHUS) sementara asli, surat keterangan lulus asli, piagam penghargaan dan lainnya,” lanjutnya.
Pada pelaksanaan PPDB online SMP tidak dilakukan rayonisasi karena wilayah Sukoharjo masih terjangkau. Siswa diberi kebebasan memilih mendaftar di sekolah pilihannya.
“Satu kelas berisi maksimal 32 siswa dan jumlah rombongan belajar disesuaikan dengan kemampuan sekolah,” tukasnya. (dbs)