Home » Bandung » 2016 Gagal, 2017 Kota Cirebon Raih WTP Dari BPK

2016 Gagal, 2017 Kota Cirebon Raih WTP Dari BPK

KOTA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon akhirnya berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun anggaran (TA) 2016. Padahal tahun lalu, Kota Cirebon gagal meraih predikat tersebut pada LPKD tahun anggaran (TA) 2015.

“Alhamdulillah satu dari sekian banyak keberkahan yang Allah turunkan di Bulan Ramadhan ini adalah untuk pertama kali dalam kurun waktu cukup lama, Kota Cirebon meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK atas laporan keuangan daerah tahun 2016. Ini wujud kesungguhan kami Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam mengelola keuangan daerah secara baik, akuntabel dan taat aturan. Mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya opini WTP ini bisa dipertahankan. Pengelolaan keuangan daerah kita harapkan terus mengalami peningkatan mutu. Sehingga pada akhirnya masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tulis Walikota Cirebon pada status facebooknya, Senin (5/6/2017).

Tahun lalu, ada beberapa hal yang menyebabkan Kota Cirebon gagal meraih predikat WTP antara lain, penyertaan modal Pemkot Cirebon pada Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan berupa aset tanah, belum disertai perinciannya sehingga tidak diketahui letak serta nilai penyertaan modal tanah secara keseluruhan. Termasuk pengadaan tanah tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di Kopiluhur yang berpotensi merugikan Pemerintah Kota Cirebon sebesar Rp 282 juta lebih. Namun hal itu dibuktikan Walikota dan jajarannya dengan menyabet gelar WTP tahun ini melalui kerja-kerja nyata. (jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*