Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » 2 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Tasik Kota

2 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Tasik Kota

TASIK – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan tertib selama bulan ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota beserta jajarannya melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Digelar di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Selasa (30/5/2017).

2000 botol miras yang sudah dimusnahkan

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha SIK, dalam keterangan persnya kepada media mengatakan, minuman keras ini merupakan salah satu bagian dari penyakit masyarakat yang harus diberantas. “Pemberantasan terhadap peredaran minuman keras terus dilakukan namun upaya yang dilakukan Kepolisian tidak cukup untuk mengurangi peredarannya, hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh tingginya permintaan terhadap minuman keras tersebut, karena bisa dibeli dengan harga murah bahkan bagi sebagian kalangan minuman ini dianggap sebagai penambah tenaga yang dipakai sebagai campuran jamu,” jelasnya.

Lanjut AKBP Adi Nugraha, operasi miras ini secara tidak langsung akan berimplikasi untuk mengurangi tawuran antar warga terutama dalam rangka menjelang bulan ramadhan. Sehingga menjelang bulan ramadhan yang akan dilaksanakan berjalan dengan situasi yang aman dan kondusif. Selain pemusnahan miras, polisi juga mengamankan aksi premanisme.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini adalah, minuman keras dengan jumlah 2000 botol dari berbagai merek dengan kadar alkohol tinggi, yang disita dari wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*