Home » Cirebon » Lima Pejabat Eselon II Pemkab Cirebon “Dipaksa” Pensiun Dini?

Lima Pejabat Eselon II Pemkab Cirebon “Dipaksa” Pensiun Dini?

CIREBON – Berhembus kabar, bahwa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ingin melakukan rotasi mutasi pada bulan Juni 2017 mendatang, namun mutasi pejabat eselon II tersebut terganjal karena aturan.

Salah satu pejabat eselon II, Dadang Tresnayadi usai mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati Cirebon dari partai Golkar, saat ditanya apakah sudah mendapat restu dari Bupati Cirebon terkait majunya untuk menjadi salah satu bakal calon, Dadang Tresnayadi mengungkapkan tidak perlu meminta restu karena posisinya saat ini sudah dipensiunkan dini. “Saya statusnya saat ini sudah dipensiunkan dini,” kata Dadang kepada wartawan, Senin (29/5/2017).

Lebih lanjut dikatakan Dadang, yang mengalami hal serupa dengannya ini bukan hanya dirinya tetapi masih ada empat pejabat eselon II yang senasib dengannya. “Berharap rekan-rekan media bisa mengawal, karena saya dan rekan saya pejabat eselon II tidak tahu letak kesalahannya, tiba-tiba kami berlima dipensiunkan dini,” ungkap Dadang.

Lima pejabat yang senasib dengannya ini diantaranya, Moh Sofyan Kadisnakertans, Ma’mun Effendi Kadiskominfo, Samsuri Sekwan, Sono Soeprapto Kadis Ketahanan Pangan. “Tetapi dari lima tersebut katanya yang sudah ditetapkan itu jadi tiga orang, pertama saya, Pak Sofyan dan Pak Ma’mun,” sambungnya.

Lebih jauh disampaikan Dadang, setelah usai permasalahan dirinya mengenai pilkada, selanjutnya beserta rekan-rekan pejabat eselon II akan menggunakan hakanya yaitu lewat PTUN. “Kalau sudah selesai semua, baru saya akan konsen memPTUNkan Bupati Cirebon,” tandasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*