BEKASI – Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukhis) Kabupaten Bekasi datang dan mengepung Kantor Bupati Bekasi, Rabu (24/05) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka datang sambil membawa berbagai atribut aksi berupa banner dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera merealisasikan Perda Pariwisata No. 3 Tahun 2016 yang telah ditandatangi umat islam di Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Fukhis Kabupaten Bekasi, Kosim Nurseha mengatakan, kedatangannya dilakukan untuk menyampaikan penyataan sikap dari umat islam yang mendukung program Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bertujuan meminimalisir dan menghilangkan segala macam bentuk kemaksiatan dan kemungkaran di Kabupaten Bekasi.
“Untuk itu kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih maksimal menegakkan Pasal 47 dari Perda No. 3 Tahun 2016 dan Pasal 18 dari Perbup No. 129 Tahun 2016,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya menolak keras upaya-upaya Pencabutan pasal 47 dari Perda No. 3 Tahun 2016 tersebut. “Yang pasti, kami Umat Islam di Kabupaten Bekasi siap ikut menjaga keamanan dan ketertiban dan siap ikut mencegah kemaksiatan dan kemungkaran di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (fjr)
Perda Harus ditegakkan, karena di kenyataan banyak sekali pemakluman dan pembiaran tempat tempat hiburan yang telah menjalankan praktek salah, seperti ptaktek prostitusi terselubung.
Berkedok Panti Pijat atau massaga buka dari jam 10 pagi sampai jam 1o malam, mereka menawaekan beberapa paket bukan hanya pijat, dengan jelas mereka menawarkan prostitusi , pelayanan sexual all in dengan beberapa level dan harga tertentu, Terutama dikawasan Kota wista , cibubur time square… sangat banyak dengan terang terangan… saat kita tanya apa ini tidak dilarang… mereka denga tersenyum pengurus panti pijat itu bilang … beres sudah dikondisikan ?????, Mohon Pemda dengan aparat proaktif segera menindaak tegas bahkan menutup usaha seperti ini…. andai prakteknya tidak melanggar sih tidak apa apa… tapi sudah kebablasan karaoke jadi plus maksiat, panti pijat jadi tempat pelacuran ???