TASIK – Ratusan Wanita berpakaian seksi digiring ke kantor Satpol PP Kota Tasik, Jawa Barat. Mereka dijaring petugas gabungan dari dua tempat hiburan malam. Para wanita pemandu lagu (PL) dan pengunjung itu diamankan, lantaran tidak mengantongi Kartu Identitas Penduduk (KTP) saat dirazia, Selasa (23/5/2017) malam.
Menurut Kasat Pol PP Kota Tasik Asep MP, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BNN, dan jajaran Kepolisian dari Polres Tasik Kota, melakukan razia di salah satu tempat karaoke di Kawasan Jalan Cikurubuk, Kota Tasik. Di lokasi tersebut sedikitnya 50 pria dan wanita diamankan petugas.
Kemudian razia berlanjut ke salah satu karaoke di Kawasan Jalan HZ Mustofa Kota Tasik, dan mengamankan 70 wanita tanpa identitas. Dari informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, razia dadakan aparat gabungan membuat para wanita PL terkejut bukan kepalang, mereka langsung semburat bahkan ada yang menangis histeris.
Tidak hanya dari Tasik saja, kebanyakan wanita itu justru berasal dari luar daerah. Namun, sambung Asep MP, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi praktek pelacuran yang dijalankan oleh para wanita tersebut. “Karena itu, selama di kantor Satpol PP mereka langsung menjalani pendataan, pembinaan, dan tes urine oleh pihak BNN,” ujarnya.
Masih dikatan Asep MP, para wanita PL akan dikembalikan ke daerahya masing-masing. “Berikutnya mereka akan kami kembalikan ke daerahnya masing-masing. Untuk miras yang disita, nanti akan kami serahkan ke Polres Tasik Kota untuk penanganan lebih lanjut,” tukasnya. (and)