BEKASI KOTA – Seiring hadirnya paradigma baru administrasi publik, atau ‘new public service,’ Pemerintah harus menempatkan diri sebagai pelayan warga masyarakat.
Seiring dengan itu, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Barat terus melakukan peningkatan pelayanan, salah satunya dengan diresmikannya Gedung Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Bekasi dan Samsat Kota Depok I, yang beralamat di Jl. Ir H. Djuanda No. 32 Bulak Kapal Bekasi. Gedung Baru dirancang dengan mempertimbangkan kenyamanan para wajib pajak saat mendatangi kantor pelayanan tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz), mengatakan pendapatan daerah sendiri memiliki makna yang sangat penting, di tengah upaya untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai basis kemandirian keuangan daerah.
“Seiring dengan itu, Saya tentu menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas telah diselesaikannya pembangunan gedung Kantor Cabang Pelayanan Wilayah Kota Bekasi dan Kota Depok I, sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik dan optimalisasi kinerja pendapatan daerah,” Ungkap Deddy Mizwar di Bekasi, Selasa (16/05/2017).
“Oleh karenanya, Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah dan seluruh Mitra Tim Pembina Samsat Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, yang telah bahu-membahu membangun sistem pelayanan ke-Samsat-an, sehingga dalam enam tahun terakhir realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jawa Barat selalu tercapai di atas 100%,” Sambung Dia.
Bahkan dari laporan yang Dirinya terima, Deddy menyatakan bahwa pada tahun 2016 kemarin, realisasi PKB dan BBNKB menjadi kontributor terbesar penerimaan Pajak Daerah, yaitu PKB sebesar 39,33% dan BBNKB sebesar 31,69%.
Selain itu, PKB dan BBNKB juga menjadi kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah, yaitu PKB sebesar 36,29% dan BBNKB sebesar 29,24%, atau dengan kata lain PKB dan BBNKB masing-masing berkontribusi sebesar 22,33% dan 18% terhadap Pendapatan Daerah. Berkat kontribusi PKB dan BBNKB itulah, sampai saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat termasuk yang memiliki kemandirian keuangan cukup tinggi, dengan rasio PAD mencapai 61,54%.
Selanjutnya jelas Deddy, untuk Tahun Anggaran 2017 ini, target murni Pendapatan Daerah yang ditetapkan yaitu sebesar 30,540 triliun rupiah, termasuk di dalamnya target PAD sebesar 16,524 triliun rupiah yang meliputi Pajak Daerah sebesar 15,238 triliun rupiah, Retribusi Daerah sebesar 58,245 miliar rupiah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 323,443 miliar rupiah, dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar 903,960 miliar rupiah.
“Dari kelima komponen Pajak Daerah, PKB ditargetkan berkontribusi sebesar 37,15% terhadap PAD, sedangkan BBNKB ditargetkan berkontribusi sebesar 27,09%,” Jelas Deddy.
Oleh sebab itu, Dirinya meminta kepada seluruh Induk Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD), serta titik-titik layanan pembayaran PKB dan BBNKB lainnya seperti Samsat Outlet, Samsat Corner, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat NITE, Samsat 3 Provinsi, dan Samsat KCP bjb, yang jumlah seluruhnya mencapai 172 titik, untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya, realisasi PKB yang sampai dengan tanggal 11 Mei 2017 telah mencapai 36,75%, BBNKB I yang sudah mencapai 39,16%, dan BBNKB II yang sudah mencapai 53,24%, pada akhir tahun bisa melampaui target yang telah ditetapkan,” Ujarnya.
Secara khusus Deddy juga meminta atensi dari 4 Induk CPPD yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu CPPD Kota Depok I, Kota Depok II Cinere, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, karena keempat CPPD ini memiliki potensi Kendaraan Bermotor mencapai 4,27 juta unit atau 26% dari total potensi Kendaraan Bermotor di Jabar per 30 April 2017.
Selanjutnya, dalam rangka intensifikasi Deddy juga meminta kepada seluruh Induk CPPD agar terus melakukan program penelusuran KTMDU, Operasi Gabungan Tertib Ranmor, progam pembebasan pokok dan denda BBNKB II dalam dan luar provinsi serta program pembebasan denda PKB dalam provinsi secara periodik.
“Selain itu, perkuat program-program unggulan untuk semakin memudahkan Wajib Pajak dalam membayar PKB, seperti mendekatkan pelayanan Samsat di sekitar rumah ibadah, Sekolah, Kampus, Pabrik, serta kawasan Car Free Day dan Car Free Night, sehingga potensi pajak tergali secara optimal,” Katanya.
Tak lupa, Deddy juga memberikan apresiasi terhadap program e-Samsat yang dari tahun ke tahun realisasinya terus menunjukkan trend positif, yaitu dari 168,6 juta rupiah pada tahun 2014 menjadi 1,22 miliar rupiah pada tahun 2015, dan pada tahun 2016 kembali meningkat pesat menjadi 8,16 miliar rupiah. Bahkan hingga tanggal 3 Mei 2017 realisasi PKB melalui e-Samsat pada 6 bank persepsi sudah mencapai 3,45 miliar rupiah.
“Kita juga bersyukur karena inovasi e-Samsat Provinsi Jawa Barat mendapat kehormatan untuk direplikasi oleh 17 Provinsi di Indonesia, sehingga diharapkan dapat memacu kita untuk berbuat lebih baik lagi dalam menghadirkan inovasi pelayanan prima yang dapat menjadi inspirasi positif bagi daerah lainnya,” Harap Deddy.
Untuk itu, Deddy mengaku pihaknya akan terus mendorong supaya persiapan kerjasama dengan Bank Mandiri, salah satunya, dapat berjalan lancar, sehingga dari 64 ribu ATM yang tersebar di seluruh Indonesia dan bahkan di luar negeri, nantinya bisa bertambah lagi sekitar 15 ribu ATM Bank Mandiri, sehingga kedepan semakin memudahkan para Wajib Pajak untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. (hms/rls)