Home » Bandung » Pasien RSJ Cisarua Mandi Gak Pakai Sabun, Sekda Jabar Langsung Sidak

Pasien RSJ Cisarua Mandi Gak Pakai Sabun, Sekda Jabar Langsung Sidak

BANDUNG – Kebayang kan, repotnya saat kita mandi tak ada sabun? Atau saat hendak menggosok gigi kehabisan pasta gigi? Sekarang bagaimana repotnya jika hal itu dialami oleh pasien yang sedang menjalani pengobatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ)? Pasti super repot dan menjengkelkan.

DIALOG – Sekda Jabar Iwa Karniwa berdialog dengan sejumlah pegawai RSJ Cisarua untuk menyerap aspirasi, Senin (8/5/2017).

Terkait hak-hak pasien dan pegawai RSJ yang diduga terbengkalai, Sekda Jabar Iwa Karniwa langsungĀ menggelarĀ inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua di Kab Bandung Barat, Senin (8/5/2017). Untuk mendapatkan data dan fakta yang konkrit, sekda sengaja tidak memberitahu dulu kepada Kadinkes Jabar maupun Direktur RSJ perihal sidak tersebut.

Sebelumnya, sumber jabarpublisher.com yang namanya enggan dipublikasikan sempat memberikan informasi terkait sejumlah masalah yang ada di RSJ tersebut pekan lalu. “Di RSJ itu sabun buat pasien saja sulit didapat. Akibatnya pasien mandi nggak pakai sabun dan sikat gigi nggak pakai odol, reagen lab habis nggak bisa dibeli, persediaan obat juga tersendat,” ujar sumber JP yang validitas informasinya bisa dipertanggungjawabkan.

Banyak pihak mengaku prihatin, karena pasien dengan gangguan jiwa adalah masyarakat Jabar yang sedang kena musibah. “Masa haknya juga tersendat,” cetusnya. Sumber juga menyampaikan, bahwa sampai awal Mei 2017, TPP Dinkes dan uang makan belum cair. Tersiar kabar bahwa terhambatnya pencairan hak para tenaga medis serta pegawai ini akibat Direktur RSJ merubah kembali Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang diajukan.

Padahal, kata dia, terkait hak-hak tersebut sudah diatur undang-undang, baik UU JKN, UU RS atau UU Praktek Kedokteran. “Bagian dari penghasilan rumah sakit seharusnya memberikan share 40 % ke jasa pelayanan sesuai UU JKN, UU RS, atau UU Prakterk kedokteran, tapi tidak diberikan. Di daerah lain itu diberikan TPP dan Jasmed (jasa medis-red), tapi di kita (Jabar), hanya suruh pilih salah satu. Padahal di tiga undang-undang itu jelas mengatur, alasannya karena keuangan Jabar mengatur one pay sallary,” ungkapnya.

Menyikapi fenomena tersebut, Sekda Jabar langsung bergerak cepat. Ia pun menyerap aspirasi dari para ASN yang ditemuinya di RSJ. Usai sidak, Sekda memerintahkan Kadinkes Jabar Dodo Suhendar untuk turun langsung menyikapi masalah ini, khususnya yang menyangkut hak-hak pasien serta pegawai di lingkungan RSJ Cisarua.

“Setelah menjenguk Pak Dedi langsung melakukan sidak ke RS Jiwa Pemprov Jabar tanpa pemberitahuan ke Kadinkes Jabar maupun ke Direktur RSJ, sengaja untuk mendapatkan info yang akurat dan apa adanya sebagai bahan peningkatan pelayanan kepada pasien dan kepada seluruh pegawai RSJ. Alhamdulillah mendapatkan masukan yang konkrit selanjutnya langsung diintruksikan kepada Kadinkes Jabar segera turun langsung untuk memberikan apresiasi yang sudah baik dan menyelesaikan kekurangan yang ada di RSJ,” tulis Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam akun facebooknya.

Atas sidak tersebut, berbagai komen dengan nada positif dari para netizen pun bermunculan. Mereka mendukung penuh langkah Sekda Jabar untuk menegakkan hak-hak pasien dan hak-hak ASN khususnya di RSJ dan umumnya lingkungan Dinkes Jabar, demi terciptanya pelayanan kesehatan yang prima bagi seluruh masyarakat.

Berikut komentar para netizen: Semoga pelayanan pengobatan dan perawatan bagi yg sakit ada kemajuan, semoga kesejahteraan tenaga medisnya ada peningkatan (Yayan). Pak sekda pantas jadi bapak tenaga kesehatan Jawa barat. hasil sidak pak seda langsung nyata jadi tindakan. TPP cair yg bulan maret, audensi dilakukan oleh kadinkes dalam rangka menyerap keluhan tenaga kesehatan. luar biasa bapak satu ini (Arief). Alhamdulillah kami para perawat di rsj sngt berterimakasih pa sekda (Sinom). Semoga pelayanan di RSJ Prov. Jabar lebih baik (End Ang). Sae Pa Sekda tiasa sidak. Kumargi pami dirarancang mah, tiasa direkayasa supados ABS (Asal Bapak Senang ). Muga2 sidak ieu teh, tiasa kasadaya instansi, supados uninga kana kaayaan nu saleresna, kanggo bahan evaluasi (Wawan). (jay/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*