TASIK – Personel kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Cisayong, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (2/5/2017).
Dari lokasi, petugas membekuk dua orang yang diduga pengedar narkoba. “Tersangka bernama NR (30) dan RK (34), mereka merupakan Warga Jalan Jayanegara Raya, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,” kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hamzah Badaru Sik.
AKP Hamzah mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba ini bermula ketika petugas mendapat informasi ada peredaran narkoba di lokasi tersebut. Mendapat informasi itu, petugas menuju lokasi, lalu melakukan penggerebekan. “Kita selidiki informasi itu, kemudian kita gerebek dan melakukan penangkapan terhadap keduanya,” ujar AKP Hamzah.
Dari situ, polisi menyita 3,53 gram sabu dan 1,24 gram ganja yang dibungkus plastik siap edar. Kini, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. “Pengembangan masih dalam proses,” tukas AKP Hamzah. (and)