Home » Info Jabar » Resah Karena Jaksa Nakal, Pejabat Karawang Lapor ke LBH

Resah Karena Jaksa Nakal, Pejabat Karawang Lapor ke LBH

KARAWANG – Semenjak pengaduan “oknum jaksa nakal” dibuka pada 26 Maret 2017, sampai saat ini Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (LBH JMPH) Karawang mengaku sudah menerima aduan dari masyarakat umum serta pejabat Pemkab Karawang.

Kepada Jabar Publisher, Perwakilan LBH JMPH, Moris Moy Purba mengatakan, sampai saat ini sudah ada 4 orang yang mengadukan persoalan “oknum jaksa nakal” di jajaran Kejari Karawang. Dimana 4 orang tersebut terdiri dari masyarakat umum dan pejabat Pemkab Karawang.

“Sudah bung, kita sudah menerima 4 aduan oknum jaksa nakal. Aduannya dari masyarakat umum dan pejabat Karawang. Aduannya sedang kita pelajari dan investigasi lebih lanjut. Kalau hasil investasi dan kajiannya selesai, tidak menutup kemungkinan kita akan langsung membuat laporan ke Komisi Pengawas Kejaksaan (Komjak),” kata Moris Moy Purba, Jumat (28/4).

Dikatakan Moris, sebelumnya LBH JMPH memang pernah beberapa kali menangani persoalan oknum jaksa nakal. Karena menurutnya, persoalan oknum jaksa bermain proyek seperti ini merupakan persoalan lama yang dugaan persoalannya sering mencuat ke publik.

“Sebagai praktisi hukum kita merasa berkewajiban untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan seperti ini. Apalagi JMPH sendiri merupakan bagian dari Civil Society. Jangan sampai ada jaksa menyalahgunakan wewenang terkait pelanggaran kode etik jaksa,” katanya.

Sebagai lembaga yudikatif, sambung Moris, jangan sampai ada oknum jaksa yang memanfaatkan kekuatan institusi untuk kepentingan pribadi. Karena menurutnya, tentu saja perbuatan tersebut dapat merugikan pembangunan daerah yang berefek kepada masyarakat.

“Sekarang kalau ada oknum jaksa minta-minta jatah proyek ke dinas, ya pasti akan mengganggu stabilitas pembangunan. Dan nanti efeknya ke masyarakat. Maka atas dasar tersebutlah JMPH merasa berkewajiban untuk melakukan investigasi persoalannya,” terang Moris.

Ditegaskan Moris, bagi masyarakat umum atapun pejabat Karawang yang merasa mengetahui persoalan oknum jaksa nakal ini, ia berharap untuk tidak takut melaporkannya ke LBH JMPH. Karena pihaknya akan menjamin identitas si pelapor.

“Setiap identitas pelapor akan kita jaga betul kerahasiaannya. Karena nanti saat maju di pelaporan ke Komjak dan Jamwas kan bukan pribadi si pelapor. Melainkan kelembagaan LBH JMPH. Jadi tidak perlu takut-takut untuk melapor,” pungkasnya. (adk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*