Home » Karawang » Gebang Karawang » Endus Korupsi PDAM & Jaksa Nakal, Lodaya Demo Kejari Karawang

Endus Korupsi PDAM & Jaksa Nakal, Lodaya Demo Kejari Karawang

KARAWANG – Saat didemo oleh masa aksi dari LSM Lodaya, Kamis (27/4), kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mendadak kosong. Pasalnya, tak ada satupun petinggi jaksa yang bisa ditemui oleh masa Lodaya. Demo tersebut berisi beberapa petisi, diantaranya meminta kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM dan menindak adanya oknum jaksa nakal yang berkeliaran.

Karena tak bisa menemui Kajari untuk menyampaikan tuntutan aksinya, masa Lodaya sendiri hanya ditemui oleh 3 pegawai setingkat Kasubag. Salah satu jaksa fungsional, Frans mengatakan, jika Kajari sendiri sedang ada tugas luar ke Bandung.

Sementara Kasi Intel sedang ke Jakarta. Sedangkan Kasi Pidsus baru saja ke luar kantor. “Kami bertiga diperintahkan Pak Kajari untuk menemui Lodaya. Karena hari ini semua pejabat Kejari Karawang sedang tidak berada di kantor,” kata Frans, saat mencoba memberikan penjelasan kepada masa aksi Lodaya.

Untuk diketahui, kedatangan aksi demonstrasi Lodaya ke kenator Kejari ini sendiri mengangkat isu soal dugaan korupsi di PDAM. Pertama, dugaan korupsi pengadaan mesin (Uppriting) PDAM di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur senilai Rp 4,5 miliar. Kedua, dugaan korupsi atas permintaan penghapusan piutang PDAM Karawang dari tunggakan konsumen senilai Rp 22 miliar.

Terlebih Lodaya sendiri mengaku sudah mencium adanya “oknum jaksa nakal” yang sering keliling dinas untuk meminta jatah proyek dengan cara-cara yang tak wajar berupa ancaman. Sehingga beberapa masa aksi Lodaya membentangkan tulisan aksinya bertuliskan “Om Jaksa Proyek Om” sebagai bentuk sindiran kepada oknum jaksa yang dicurigainya. Ironisnya, Lodaya juga mencium adanya kisruh kepentingan jaksa di internal Kejaksaan Karawang.

Pasalnya, antara Kasi Intel dengan Kasi Pidsus memiliki keinginan yang berbeda di dalam menangani dua kasus dugaan korupsi PDAM yang dilaporkan Lodaya. “Kasie Intel menginginkan kasus uppriting saja yang diangkat, sementara Kasie Pidsus menginginkan sebaliknya, yakni kasus penghapusan piutang atas tunggakan konsumen, padahal kedua-duanya harus diangkat, ” kata Ketua Lodaya, Nace Permana.

Selain itu, Nace juga menduga jika Kasie Pidsus Kejari Karawang (Titin Herawati Utara) telah menikmati uang korupsi dari pengadaan mesin PDAM di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur. “Semalam Kasie Pidsus menelphon saya, dia meminta supaya kasus uppriting tidak diangkat, sementara pada kasus tersebut sangat kentara, jika pengadaan mesin untuk PDAM dilakukan sebelum ada lelang tender, ini kan bertabrakan dengan permen no 54, kenapa dia takut mengangkat kedua-duanya” tegas Nace.

Ditambahkan Nace, dalam aksi kali ini ia kembali ingin menegaskan jika Lodaya akan terus mengawal dua kasus dugaan korupsi PDAM yang dilaporkannya. Sehingga Nace pun mengancam akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak, jika saja Kejari tidak mampu menyelesaikan dua kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM tersebut. (adk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*