TASIK – Tak ada yang menyangka jika rumah kontrakan yang padat penduduk di Jalan Cibaregbeg, Kelurahan Tugujaya, Kec Cihideng, Kota Tasik, ternyata dijadikan tempat pembuatan miras oplosan. Pelaku memproduksi tanpa tercium oleh warga sekitar. Cara pelaku mengelabui pemilik kontrakan dan warga dengan cara bermodus menyewa satu kamar untuk ditempati sebagaimana umumnya sebuah kontrakan.
Namun setelah beberapa bulan beroperasi, usaha itu akhirnya terendus dan digerebek Petugas jajaran Polsek Indihiang, Polres Tasik Kota, Kamis pagi (13/4/2017) dalam rangka ops Bina Kusumah Lodaya 2017. Beberapa botol miras oplosan yang dikemas dalam botol mineral siap edar, bersama sejumlah bahan pembuatannya seperti alkohol, obat masuk angin cair dan pewarna diamankan di Mapolsek Cihideng, Polres Tasik Kota.
Sementara peracik miras oplosan tersebut masih dalam pencarian Aparat kepolisian, karena pada saat penggerebekan, pelaku sedang tidak ada dalam kontrakan tersebut. Bahkan polisi harus membongkar paksa pintu kontrakan karena dalam keadaan digembok oleh pelaku. Penggerebekan berawal karena laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya produksi miras di sebuah kontrakan.
Menurut Kapolsek Cihideng, Kompol Setyana melalui Wakapolsek Cihideng AKP Yudiono menjelaskan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tersebut. “Dan ternyata benar, di sini ada yang meracik miras oplosan. Kami amankan bahan-bahan yang akan dijadikan miras oplosan lagi,” jelasnya. (and)