Home » Karawang » Terindikasi Korupsi, Lodaya : Copot Jajaran Direksi PDAM

Terindikasi Korupsi, Lodaya : Copot Jajaran Direksi PDAM

KARAWANG – Terindikasi adanya dugaan korupsi di PDAM Karawang karena meminta agar pemda segera menghapuskan piutang sebesar Rp 21 miliar, LSM Lodaya mendesak agar pemda segera mencoba beberapa jajaran Direksi di tubuh PDAM.

Untuk menyampaikan tuntutannya tersebut, sekitar 70 masa aksi dari LSM Lodaya melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Karawang, Kamis (6/4).

“Kami mencium adanya dugaan korupsi di PDAM dengan adanya permintaan PDAM untuk menghapuskan piutang Rp 21 miliar. Kalau piutang minta dihapuskan, artinya mereka mau lepas dari tanggungjawab,” kata Ketua LSM Lodaya, Nace Permana.

Selain membawa isu dugaan korupsi di PDAM, aksi demonstrasi Lodaya ini juga membawa isu agar Pemda bisa segera memperbaiki jalan rusak di Karawang. Sebagai bentuk sindiran terhadap pemda, masa aksi membawa dus yang bertuliskan “koin untuk jalan rusak” dalam aksi demonstrasinya.

“Banyak jalan rusak di Karawang, ditambah intensitas hujan terus menerus, jadi jalan rusak semakin parah. Pemda harus segera memperbaiki jalan rusak. Jangan sampai terus-terusan menunggu datangnya korban kecelakaan akibat jalan rusak,” kata Nace.

Dalam aksi demonstrasinya ini, LSM Lodaya diterima langsung oleh Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy). Dalam kesempatan ini, Kang Jimmy menjelaskan bahwa Bupati Karawang tetap serius dalam menangani infrastruktur jalan rusak.

Menurutnya, di wilayah Karawang ini terdapat jalan rusak diantaranya jalan desa sepanjang 418 Km dan jalan kecamatan sepanjang 528 Km. Untuk tahun 2017 perbaikan dianggarkan dana sebesar Rp 715 milyar dan dimulai perbaikannya pada April 2017. Tahun berikutnya juga dianggarakan sebesar Rp 700 milyar, sehingga ditahun ketiga selanjutnya semua jalan yang ada di Karawang akan bagus.

“Mohon masyarakat untuk bersabar, karena dari Pemkab Karawang sedang berusaha terus untuk memperbaikinya. Adapun berkaitan dengan adanya dugaan korupsi di jajaran direksi PDAM, silahkan LSM Lodaya untuk melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Karawang,” tutur Kang Jimmy. (adk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*