BEKASI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cikarang-Bekasi gelar apel siaga bersama dengan intansi Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Pemadam Kebakaran, Perindustrian dan BNK Kabupaten Bekasi yang selanjutnya melakukan penandatanganan MoU Kesepahaman.
Kepala Lapas Kelas III Cikarang-Bekasi, Kadek Anton Budiharta mengatakan, apel siaga dan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa instansi yang dilakukan hari ini, yakni mengenai pelaksanaan kegiatan pelayanan binaan dan pengamanan di lapangan.
“Jadi, melalui nota kesepahaman ini kita harapkan ke depan antara kami dengan intansi tersebut bisa lebih sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami,” kata Kadek usai lakukan apel siaga di Lapas Kelas III Cikarang-Bekasi Jalan Cilampayan Pasir Tanjung, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/03) kemarin.
Ia menjelaskan, sambutan Menteri Hukum dan Ham, Yasona Laoli yang dibacakannya, secara tegas menyatakan bahwa yang pertama prihatin dengan kondisi pemasyarakatan di tengah maraknya pemberitaan dengan narkoba dan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas lapas yang terlibat.
“Beliau (Menkumham, red) mengambil langkah-langkah dan mengintruksikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia, ke depannya harus mulai bersih-bersih dan meninggalkan narkoba. Dan kepada oknum petugas yang terindikasi, akan ditindak tegas, bahkan beberapa orang sudah dipecat dan sudah diberikan hukuman sesuai dengan hukun yang berlaku,” tukas Kadek. “Kami juga akan memulai meningkatkan kegiatan-kegiatan dalam rangka bersih-bersih serta meningkatkan sinergisitas dengan aparat penegak hukum lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut kadek mengatakan, untuk menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Ham ke depan Lapas Cikarang, di samping telah melakukan kegiatan internal yang sudah berjalan selama ini, juga akan segera menidaklanjuti nota kesepahaman tersebut. “Ke depan kita akan lakukan program-program secara bersama-sama, misalkan kita lakukan sidak bersama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memberikan pembekalan berkala priodik kepada warga binaan oleh BNK,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Miniarti mengatakan, jalin kerjasama ini hanya mencakup seputar kesehatan bagi warga binaan di Lapas Cikarang saja. “Kerjasamanya seputar kesehatan, kita tenaga kesehatan yang dipanggil dari Puskesmas Sukamahi yang bekerja sama di lapas ini. Kita ada jadwal piket yang diatur dokter Ida di pusat kesehatan layanan primer dan yang lainnya,” ungkapnya.
Pelayanan kesehatan yang baru akan segera dimulai dalam perjanjian kerjasama tersebut, kata dia, yang nantinya akan melibatkan seluruh bidang di Dinas Kesehatan seperti Bidang P2P (Pencegah dan Pengendalian Penyakit) dan Bidang Pelayanan Kesehatan.
“Di lapas Cikarang ini, warga binaan yang tersangkut kasus narkoba sebanyak 50% yang efeknya untuk warga binaan sebagai pengguna atau pemakai narkoba bisa terjangkit HIV, TBC, demam dan kurang darah semua akan ditangani. Pasalnya, semua sudah ada dalam data keaepahaman yang ditandatangani bersama melalui MoU. Dan seluruh program yang berhubungan dengan kesehatan di sini (Lapas Cikarang-red) dengan kita, ya memang tugasnya seperti itu,” pungkas Sri Enny. (fjr)