Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Gelapkan Motor Bapak Angkatnya, RT Meringkuk Di Sel

Gelapkan Motor Bapak Angkatnya, RT Meringkuk Di Sel

TASIK – Seorang pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang juga merupakan pelaku pencurian bernama RT (19), berhasil diciduk jajaran personel Unit Reskrim Polsek Tawang Polres Tasikmlaya.

Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP Arif Pajarudin,Sik melalui Kapolsek Tawang Polres Tasikmlaya Kota IPTU Ikhwan mengatakan saat memberikan keterangan persnya di Mapolsek Kamis (30/03/2017), pelaku ditangkap berdasarkan laporan kepolisian yang diterima pihaknya, terkait adanya laporan masyarakat tentang penggelapan disertai pencurian yang dilakukan pelaku tersebut.

Lanjut Kapolsek sebelumnya pelaku sempat kabur ke Jakarta karena pelaku merupakan orang Jakarta pelaku tersebut melakukan pengelapan satu unit sepeda motor milik bapak angkatnya. Lanjut kapolsek,”kejadian tersebut berawal, pada saat itu pelaku disuruh membeli paku oleh ayah angakanya tetnya pelaku tidak kembali berikut motor yang dipinjam pelaku,kemudian setelah menerima laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada akirnya pelaku dapat diamankan.

Selain melakukan pengelapan sepeda motor pelaku juga melakukan pencurian berupa uang milik pamanya sendiri. Untuk mempertangung jawabakan perbuatanya saat ini pelaku mendekam di sel tahanan mapolsek Tawang Polres Tasikmlaya kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*