Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Polsek Indihiang Bekuk Pelaku Curanmor

Polsek Indihiang Bekuk Pelaku Curanmor

TASIK – Polisi berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Perumahan Bumi Asri Dirgantara, Kelurahan Parakanyasag, Kec Indihiang, Kota Tasik, Senin (28/3/2017).

Pelaku yang diketahui bernama DA (17) Warga Kampung Tajur, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku dibawah umur ini mengaku pada petugas melakukan aksinya sendirian.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ‎tersangka mengaku melakukan aksinya seorang diri. Dari pengakuan tersangka pula baru kali ini ia mencuri,” terang Kapolsek Indihiang Kompol Tri Sumarsono, di Mapolsek Indihiang.

Lanjut Kapolsek, pelaku berhasil melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha F100 warna biru, bernopol D 2112 CC. “Pada saat korban hendak mengecek ke bagian gudang rumahnya, korban melihat pintu gudang sudah dalam keadaan terbuka,” ujarnya.

Mengetahui sepeda motor yang ia (korban) simpan digudangnya raib, korban langsung melaporkan kehilangannya kepada polisi. Mendapat laporan tersebut, Unit Reserse Polsek Indihiang Polres Tasik kota langsung melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa di bengkel milik warga bernama Uum, ditemukan motor dengan ciri-ciri persis milik korban. Namun motor tersebut tanpa plat, karena sudah dilepas beberapa hari yang lalu dan belum diambil.

Dari keterangan Uum, sepeda motor tersebut milik seorang laki-laki yang tidak dikenal, dan berambut pirang. Motornya minta diservice dan akan diambil dua hari kemudian. Polisi pun berkordinasi dengan Uum, untuk melaporkan apabila pemilik motor hendak mengambil motornya.

Akhirnya pelaku dapat dibekuk polisi, dan saat ini pelaku curanmor tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsek Indihiang, Polres Tasik Kota, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*