Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Pesta Miras, Belasan Remaja Diciduk Polisi

Pesta Miras, Belasan Remaja Diciduk Polisi

TASIK – Sembilan belas remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Polres Tasik Kota dan dibantu Polsek Mangkubumi di wilayah hukum Polres Tasik Kota, Minggu (26/3/2017).

Dari ke sembilan belas remaja tersebut, tiga di antaranya adalah perempuan. Mereka diamankan saat menggelar pesta miras tersebut di salahsatu hotel di kawasan Jl. Ir H Djuanda, Kelurahan Linggajaya, Kec Mangkubumi, Kota Tasik.

Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, para remaja tersebut tidak hanya menenggak miras jenis tuak saja, namun mereka juga mengkonsumsi obat batuk cair yang dosisnya berlebihan sehingga dapat memabukkan juga.

Petugas yang mendapat laporan mengenai hal tersebut, langsung mendatangi dan menggrebek lokasi hotel tersebut. Belasan remaja itupun tak bisa mengelak saat petugas datang dan menggelandang mereka ke Mapolres Tasik Kota.

Dari tangan para remaja, petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa liter tuak, puluhan sachet obat batuk cair, serta belasan sepeda motor. Petugas kemudian meminta mereka (para remaja) membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Kapolsek Mangkubumi Iptu Suyitno mengatakan, peran orangtua itu harus bisa memberikan bimbingan terhadap anak-anaknya. “Aksi para remaja ini sangat meresahkan warga. Para orangtua harus bertanggungjawab memberikan pembinaan nilai moral kepada anak-anaknya,” ujar Iptu Suyitno saat diwawancarai wartawan di lokasi.

“Ini memang gaya baru mereka untuk mengelabui petugas, biasanya mereka melakukan pesta miras di pinggir jalan atau di semak-semak, nah ini temuan baru dengan mengkonsumsi miras di dalam kamar hotel. Mungkin tujuan mereka agar tidak ketahuan aparat,” pungkas Kapolsek. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*