KARAWANG – Kepolisian Resort Karawang dibawah kepemimpinan AKBP Andi Herindra S.I.K kembali gencar melakukan rajia minuman keras (miras). Hal ini dilakukan guna meminimalisir gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh miras.
Dengan mengerahkan 7 personel di bawah pimpinan Piket Pawas Ipda Ulan Sonjaya, kali ini giliran Polsek Klari melakukan rajia miras dari berbagai merk. Sekitar 10 botol miras dari berbagai merk tersebut di peroleh dari hasil rajia beberapa toko jamu yang berada di sekitar Kecamatan Klari, Rabu malam (22/3).
Berdasarkan hasil rajia miras ini, disita 3 botol mension/wisky, 2 botol arak, 1 botol anggur merah, 2 botol arak kecil, serta 2 botol intisari. Sementara ini barang bukti hasil rajia diamankan di Polsek Klari untuk kemudian dimusnahkan.
“Semoga dengan gencarnya pelaksanaan operasi miras ini akan mempersempit penjualan minuman keras oleh pedagang jamu. Karena dampak dari minuman keras tersebut akan merugikan dan meninmbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan lainnya,” tutur Ipda Ulan.
Selain melakukan rajia miras, jajaran Polsek Klari juga melakukan pemantauan warung remang-remang (warem) di sekitar Bendungan Walahar yang masih terlihat buka. Di lokasi, polisi melakukan himbauan kepada pemilik warem agar tidak beroperasi lewat dari pukul 24.00 WIB.
“Mereka tidak boleh buka lebih dari jam 12 malam, karena dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Dan mereka juga tidak boleh menyediakan minuman keras yang dapat memicu keributan,” tegasnya.(hms/adk)