CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya turun ke Kota Cirebon, Jawa Barat terkait penyelidikan kasus penjualan sebidang tanah di Jalan Cipto yang diduga penuh kejanggalan. Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkot Cirebon dimintai keterangan oleh empat anggota tim KPK .
Pemeriksaan sejumlah pejabat teras dilakukan di ruang kerja Sekretaris Daerah (sekda) Kota Cirebon Drs Asep Dedi. “Pak Sekda juga diperiksa,” kata sebuah sumber di lingkungan Pemkot Cirebon, seperti dilansir Pos Kota, Senin (20/3/2017). Selain sekda, KPK juga meminta keterangan Direktur PD Pembangunan Panji Amiarsa, Asda Pemerintahan, Asda Pembangunan serta beberapa pejabat lainnya.
Sekda Kota Cirebon Drs Asep Dedi, ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan terkesan enggan menjawab secara detail. Tapi sekda tidak mengelak jika ada pemeriksaan lanjutan yang dilakukan KPK tersebut. “Nanti saja ya, saya mau rapat dengan Pak Walikota dulu,” ujar sekda. Berdasar informasi yang diperoleh, pemeriksaan secara marathon itu dilakukan dalam rangka menuntaskan kasus tanah di Jalan cipto yang sudah menjadi wacana publik di Kota udang tersebut.
Kasus itu bermula dari penjualan sebidang tanah seluas 1770 m2 di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon. Penjualan tanah yang berada di jalur strategis itu dilakukan melalui PD Pembangunan. Hanya saja dalam pelaksanaannya didugà banyak kejanggalan. PD Pembangunan dikabarkan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 4 miliar, nilai angka yang sangat kecil untuk ukuran luas tanah yang dijual. Reaksi masyarakat pun bermunculan bahkan mahasiswa di Kota Cirebon melakukan aksi unjukrasa terkait dengan persoalan tersebut. (dbs)