Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Polisi Sita Puluhan Botol “Air Mineral” Rasa Miras

Polisi Sita Puluhan Botol “Air Mineral” Rasa Miras

TASIK – Satuan Sabara Polres Tasik Kota, berhasil menyita puluhan botol air mineral yang berisikan minuman keras (miras) jenis ciu dari sebuah warung dikawasan Dewi Sartika, Kota Tasik, Sabtu (18/3/2017).

Kapolres Tasik Kota AKBP Arif Fajarudim S.I.K, melalui Kasat Sabara Polres Tasik Kota AKP Dani Prasetya mengungkapkan, adanya peredaran miras ini berkat informasi dari masyarakat. Dan langsung dilakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

Dikatakannya, setelah informasi yang didapatkan benar, anggota kepolisian langsung melakukan penggeledahan terhadap warung pelaku, dan ditemukan puluhan jenis minuman keras yang disimpan di belakang atau dapur warung tersebut.

“Sebelumnya, pemilik warung tidak mengaku kalau dia jualan miras. Setelah kami lakukan penggeledahan hingga ke dapur ternyata ditemukan belasan botol miras jenis ciu,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 20 botol miras. “Seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tasik Kota, serta pemilik warung yang juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas AKP Dani Prasetya.

AKP Dani Prasetya juga mengimbau agar masyarakat bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberi informasi, jika memang mengetahui atau menemukan adanya pelanggaran tindak pidana. Segera laporkan ke pihak yang berwenang agar ditindaklanjuti.

“Pentingnya informasi masyarakat di lapangan, agar kami bisa segera menindaklanjuti jika memang ada pelanggaran tindak pidana,” pungkasnya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*