Home » Nasional » Ahok Do’akan Saksi Yang Meninggal Dunia

Ahok Do’akan Saksi Yang Meninggal Dunia

NASIONAL – Yang melaporkan perkataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu karena dianggap menistakan agama Nandi Naksabandi, seorang saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang kasus dugaan penistaan agama meninggal dunia.

Untuk itu jaksa penuntut umum, membacakan berita acara pemeriksaan almarhum dalam persidangan ke-13 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta jaksa membacakan keterangan Nandi yang menjadi saksi pelapor dalam kasus dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ini.

“Silahkan dibacakan BAP saksi yang meninggal dunia,” kata hakim Dwiarso.

Dalam BAP-nya, almarhum menekankan Surat Al Maidah 51 adalah pedoman untuk umat Islam memilih pemimpin. Almarhum berpendapat perkataan Ahok di Kepulauan Seribu menghina ulama yang berpedoman dengan ayat tersebut.

“Sehingga apa yang diucapkan saudara Ahok adalah penodaan atau penistaan agama,” ucap Jaksa yang membacakan BAP milik Nandi.

Sejauh ini sedikitnya sudah ada 13 saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan. Beberapa dari mereka adalah petinggi di Front Pembela Islam (FPI) seperti Habib Rizieq Shihab, Novel Bamukmin kemudian Muchlisin.

Selain itu, Jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi ahli seperti PNS Diskominfo DKI, Abdul Majid, kemudian dua orang polisi yang menuliskan berita acara. JPU juga sempat menghadirkan dua saksi warga Kepulauan Seribu.

Menanggapi BAP itu, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan. Dirinya menegaskan tak pernah berniat untuk menodakan agama. Kendati begitu, Ahok mendoakan almarhum.

“Saya keberatan dituduh menodakan agama. Karena saya tak berniat. Karena saksi sudah meninggal saya doakan dilapangkan jalannya,” kata Ahok. (dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*