BEKASI – Dinas perhubungan Kabupaten Bekasi mendapatkan 1 unit sample bajaj yang nantinya akan digunakan sebagai transportasi umum khusus di wilayah perumahan yang tidak ada trayek angkutan. Hal tersebut dikatakan Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, H Rosid Ardiana, Senin (27/02). “Tentunya bajaj ini di tempatkan di kawasan tertentu yang memerlukan angkutan. Pasalnya, bajaj ini kan tidak boleh berada di trayek angkutan umum lainnya dan lebih nyaman juga kalau untuk bepergian, apalagi jika musim hujan,” ujar Rosid.
Ia menambahkan, pihaknya akan sesegera mungkin untuk dapat mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak tumbuh kesalahpahaman yang ujungnya bisa menimbulkan pro-kontra. “Tentunya akan kami (Dishub-red) sosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat dan beberapa instansi terkait juga, tentunya hal ini harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang namanya demo pro kontra dengan hadirnya bajaj tersebut,” ucapnya.
“Kehadiran Bajaj ini harus kondusif, demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Bekasi, jadi keterbukaan, cara berfikir masyarakat harus melihat ke depan seiring perkembangan zaman, perkembangan teknologi, dengan mengedepankan tingkat ekonomis, efektif dan efisien,” tambahnya. Ia juga menjelaskan, dengan dioperasikannya bajaj di wilayah perumahan, tentunya secara otomatis bisa menyerapa kurang lebih 1.000 sumber daya manusia (SDM).
“Begitu pun kalau dilihat dari segi pandang tenaga kerja. Di Kabupaten Bekasi banyak sekali perumahan yang sudah dihuni, sebagai contoh jika ada 1.000 bajaj dioperasikan, sudah jelas terlihat dapat menyerap 1.000 tenaga kerja, jika tukang ojek mau beralih profesi ke bajaj itu tidak ada masalah,” papar Rosid. Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi hanya tinggal menunggu nota dinas dari kepala daerah. “Sekarang kami (Dishub-red) sedang menunggu nota dinas Bupati,” terangya. Rosid menyebutkan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 Pasal 3. “Untuk itu, kami perlu izin yang legal sebagai tombak kenyamanan semua instansi dan masyarakat,” pungkasnya. (fjr)