Protes, KPA Kota Cirebon Minta Kaji Ulang Perpres 124/2016
CIREBON-Keseriusan pemerintah dalam menanggulangi AIDS di Indonesia kembali dipertanyakan. Saat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) sedang bekerja keras menekan angka pengidap AID, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No 124 tahun 2016 yang berisi menyelesaikan masa tugas KPA Nasional.
Memanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kota Cirebon, Sri Maryati mengungkapkan bahwa keluarnya Perpres 124/2016 tersebut sangat kontraporduktif dengan program KPA Nasional, termasuk Kota Cirebon. “Kita saat ini sedang bekerja keras menanggulangi AIDS di Indonesia, termasuk di Cirebon. Terus terang dengan keluarnya perpres ini, muncul kegelisahan pada kami. Kita sudah melaksanakan program secara komprehensif, masif dan dikoordinasikan agar anggka penderita AIDS bisa ditekan, bahkan dihilangkan,” kata Sri seraya menambahkan bahwa seharusnya pemerintah mengkaji ulang Perpres 124/2016.
Dijelaskan juga KPA bersama multisektor yang konsern dengan persoalan AIDS sedang terus berupaya agar kampanye menekan pertumbuhan angka penyebaran HIV/AIDS bisa berhasil. “Dengan segala lini Mas kita bekerja dan berkoordinasi, dari mulai komunitas, LSM, pemerintah dan stake holder lain. Dengan munculnya Perpres ini, secara tidak langsung telah mengkerdilkan usaha dan upaya kami,” ungkapnya.
Dia berpendapat bahwa Perpres 124/2016 ini memiliki banyak tafsir dalam pasal-pasalnya. “Belum lagi kegelisahan kami ini ditambah dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2007 yang menjadi dasar dibentuknya KPA di seluruh daerah,” kata Sri.
Untuk itu, beber Sri, para pegiat AIDS Nasional, provinsi dan kabupaten kota, membuat gerakan #SaveKPA selain gerakan gerakan lain untuk menuntut agar perpres 124/2016 ditelaah kembali dengan mempertimbangkan pembelajaran yang sudah dilakukan selama ini dengan landasan hukum perpres 75/2006.
“Kita berharap pemerintah yang mempunyai otoritas membuat kebijakan untuk duduk bersama dan berembuk dengan melibatkan Sekretariat KPA Nasional dan perwakilan provinsi serta LSM dan komunitas dan para penggiat AIDS. Untuk apa? untuk bersama-sama menelaah dan menyusun perpres yang lebih kuat secara kebijakan penanggulangan, kelembagaan dan keberlangsungannya,” pungkas Sri Maryati seraya mengucapkan slogan dengan taggar #SaveKPA. (nhp)