Home » Bekasi » Real Count Hampir 90 Persen, KPU Kab Bekasi Siap Gelar Pleno

Real Count Hampir 90 Persen, KPU Kab Bekasi Siap Gelar Pleno

BEKASI – Penghitungan suara di KPUD Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/02) pukul 14.49 WIB, sudah hampir mencapai 90 persen. Pihak KPU terus mendorong PPK untuk mempercepat hasil penghitungan agar dapat selesai pada waktunya.

Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi Divisi Bidang Data, Novan Andri Purwansyah mengatakan, untuk sementara penghitungan suara belum final, namun paslon nomor 5 Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja masih unggul di posisi pertama, kemudian disusul paslon nomor 2 Sa’dudin-Dhani Ahmad Prasetyo, selanjutnya paslon nomor 3 Obon Tabroni-Bambang Sumaryono, paslon nomor 1 Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik, dan yang paling buncit adalah Paslon nomor 4, yakni Iin Farihin-KH Mahmud.

“Sementara penghitungan suara hampir 90% dari total keseluruhan yang ada. Kita masih menunggu yang lainnya, dan informasinya hari ini kita akan dorong dari pihak kecamatan agar langsung ke KPU,” ujar Novan saat dikonfirmasi di kantor KPUD Kabupaten Bekasi siang ini.

Selain itu dari 3.958 TPS, penghitungan suara yang sudah masuk sebanyak 3.536 TPS atau sekitar 89,34 persen. Sementara rincian perolehan suara real count yang didapat dari KPUD Kabupaten Bekasi, yaitu Paslon nomor 1 Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik memperoleh sebanyak 100.935 suara atau sekitar 9,55 persen.

Sedangkan Paslon nomor 2 Sa’dudin-Dhani Ahmad Prasetyo memperoleh 270.599 suara atau 25,59 persen. Paslon nomor 3 Obon Tabroni-Bambang Sumaryono memperoleh 185.913 suara atau 17,58 persen. Kemudian, Paslon nomor 4 Iin Farihin-KH Mahmud memperoleh 74.695 suara atau sekitar 7,06 persen. Dan yang terakhir paslon yang unggul, yakni Paslon nomor 5 Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja memperoleh 40,22 persen atau sekitar 425.279 suara.

Untuk sementara, lanjut Novan, total suara yang masuk sampai saat ini sudah sebanyak 1.079.764 suara. Suara sah yang didapat sebanyak 1.053.904 suara, dan suara tidak sah sebanyak 26.063 suara atau sekitar 89,34 persen.

“Untuk pleno, Insya Allah sesuai dengan TKP U7 tahun 2016 terkait tahapan program dan jadwal, kami melakukan itu di tahapan antara tanggal 22, 23, dan 24 Februari 2017. Insya Allah bila tidak ada halangan, KPUD Kabupaten Bekasi akan melakukan pleno itu di tanggal 23 Februari 2017 ini mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan akan dilaksanakan di kantor KPUD Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung Nomor 103, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi,” katanya. “Prosesnya kita akan panggil semua PPK untuk membicarakan hasil dari penghitungan suara,” pungkas Novan. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*