TASIK – Jelang pilkada, Panwaslu Kota Tasikmalaya, temukan pelanggaran. Selain praktek money politik, panwaslu juga menemukan contoh surat suara yang dipalsukan dengan menukar nomor urut pasangan calon (paslon) walikota.
Ketua Panwas Kota Tasikmalaya Ede Supriadi, menuturkan kepada sejumlah wartawan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Tasik. ”Ya jelang pencoblosan, justru kita temukan pelanggaran. Antaranya, pembagian sembako, ada juga peredaran contoh surat suara yang dipalsukan,” ujarnya.
“Surat Suara yang dipalsukan itu dengan cara menukarkan foto paslon, nomor dua jadi tiga, nomor tiga jadi nomor dua, dan coblosan paku ke nomor satu, pembagian sembako kita temukan di Wilayah Mangkubumi dalam satu RT. Sedang kita upayakan keterangan motifnya apa? siapa? yang bagikan. Kita kedepankan azas praduga tak bersalah,” imbuhnya.
Meski belum dipastikan pelaku pelanggaran, namun Panwaslu melihat indikasi penggiringan terhadap salah satu paslon kental terasa. Dalam waktu dekat, panwaslu akan memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara itu Eris Rahmat SH tim advokasi paslon nomor urut dua datang ke kantor panwaslu, terkait laporan pelanggaran yang terjadi di Tasik. ”Jadi kami datang ke sini atas undangan Panwas, terkait pelaporan yang kemarin, pertama masalah sembako, yang ke dua masalah surat suara palsu,” ujarnya saat memberikan keterangan persnya di Kantor Panwas Kota Tasikmalaya. “Jelas dari pembagian sembako dan surat suara yang diduga palsu, sangat merugikan pasangan kami,” tambahnya. (and)