Home » Tasikmalaya » Ciamis » Nyolong Duit Di Kantor Sendiri, Wahyu Dibekuk Polisi

Nyolong Duit Di Kantor Sendiri, Wahyu Dibekuk Polisi

TASIK – Pelaku pencurian yakni bernama Wahyu (23) Warga Dusun Jetak, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis Jawa barat, yang telah mencuri brangkas berisi uang tunai sebesar Rp 24.000.000, di Kantor Armada Sukahati Jalan Sambongjaya RT 02 RW 04, Kelurahan Sambongjaya, diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Mangkubumi Polresta Tasikmalaya Kota, Rabu (08/02/2017).

Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Suyitno mengatakan, penangkapan bermula dari laporan atas kehilangan uang oleh masyarakat. “Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait laporan kehilangan uang di dalam brangkas itu. Dengan laporan polisi LP/B/15/II/JBR/RES TSM KOTA, tanggal 06 februari 2017, setelah menerima laporan tersebut kami langsung mendatangi TKP, dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ujarnya.

Dari olah TKP tersebut, mengarah kepada pelaku yang diketahui bekerja di perusahaan tersebut sebagai kernet Truk. Darisitulah, lalu polisi mencari nomor handphone pelaku. Setelah dapat, polisi melakukan pengecekan dan ternyata pelaku berada di Pangandaran.

Akhirnya Unit Reserse Kriminal Polsek mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota dengan dibantu  Unit Reserse Mobile (Resmob) melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah tertangkap, polisi mengintrogasinya dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti. “Dari pelaku, kita mengamankan barang bukti brangkas kosong yang disembunyikan di rumah kos pelaku, serta uang tunai puluhan juta,” pungkas Iptu Suyitno. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*