Home » Cirebon » 65% Jalan Di Kabupaten Cirebon Rusak, Dewan Sindir Keras Pemkab!

65% Jalan Di Kabupaten Cirebon Rusak, Dewan Sindir Keras Pemkab!

CIREBON – Menurut Teti Meirawati, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, sebanyak 65% lebih, jalan Kabupaten rusak, baik itu jalan Kabupaten maupun jalan Desa. “Dari total luas jalan Kabupaten 650,74 KM, 35,83% kondisinya baik, sedang 30,98%, rusak 13% dan rusak berat 15%. Sementara itu jalan desa sepanjang 589,57 KM, kondisinya 37,8% dalam keadaan baik, sedang 32%, rusak 20% dan rusak berat 25%,” ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kabupaten, Kamis (2/2/2017).

Dengan demikian, lanjut Teti, penanganan tetap dilakukan meskipun terbentur anggaran. “Untuk penanganan darurat kita akan lakukan semampu kami. Kita tahu bahwa saat ini anggaran belum ada, kemudian banyak yang perlu ditangani, seperti ditahun 2017 ini banyak kegiatan kaitan untuk peningkatan jalan. Tahun ini juga rencananya Kabupaten Cirebon dari APBD akan menambah panjang jalan sepanjang 50,17 Km dan untuk desa 48 Km,” ujarnya.

Masih disampaikan, untuk anggaran pemeliharaan di tahun 2017 sendiri sebanyak Rp 17 miliar. Jika melihat kondisi jalan saat ini, jelas anggaran tersebut tidak ideal. Oleh karena itu untuk mengatasi jalan rusak, ia akan memaksimalkan anggaran yang ada, ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 23 miliar. “Memang di tahun ini DAK kita turun, inginnya sih besar, tapi karena ada kriteria yang belum terpenuhi akhirnya hanya segitu. Ya Alhamdulillah masih dapat,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi III, Suherman membenarkan bahwa kerusakan jalan hampir di semua titik di Kabupaten Cirebon. Bahkan akibat tingginya intensitas hujan, membuat banyak titik mengalami kerusakan parah. “Jangan bicara anggaran terus lah, saya hari ini sudah gajian. Berarti anggaran sudah ada, evaluasi dari gubernur juga sudah turun. Makanya dinas segera ajukan ke keuangan dan koordinasi dengan Bupati,” tegasnya.

Anger sapaan akrabnya juga menegaskan bahwa, harusnya Dinas tidak menggunakan dana talangan untuk penanganan darurat. Jalan sudah banyak yang rusak, ini sudah masuk musibah dan perlu segera ditangani. “Ada dana darurat tuh, bilang ke Kadisnya suruh koordinasi sama Bupati. Masa pakai dana talangan,” ungkapnya.

Hal tersebut pun disampaikan Sofwan, kaitan dengan jalan rusak harusnya Bupati tidak hanya mengumbar janji akan memperbaiki. “Jangan cuma ngomong saja, Bupati kan turun ke bawah liat jalan rusak sama kadis PUPR. Kasihan kadisnya itu kalau tidak direalisasikan, kalau tidak pakai dana darurat pake uang Bupati kek,” tegasnya.

Masyarakat itu tidak mengerti soal anggaran, yang jelas bagaimana caranya jalan rusak itu bisa ditangani. “Kalau boleh saya kasih saran, untuk jalan yang bolong-bolong itu mending di cor. Khususnya yang bolongnya saja, itu lebih mudah dan kuat dibanding dengan material lain,” tukasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*