Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Miras Masih “Guyur” Kota Santri Tasik

Miras Masih “Guyur” Kota Santri Tasik

TASIK – Peredaran minuman keras (miras), ternyata masih cukup marak. Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Jawa Barat, Selasa (31/1) malam.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita 150 liter miras jenis Tuak. “Dari operasi yang digelar semalam, kita bisa mengetahui bahwa peredaran miras di Tasikmalaya selama ini ternyata masih ada. Kita menyita ratusan liter miras jenis tuak,” jelas Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Iptu Suyitno.

Iptu Suyitno menambahkan, miras sebanyak itu, tercatat disita dari warung seorang penjual miras di Kawasan Jalan Lembangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pasalnya, meskipun sering dirazia polisi namun tetap bandel berjualan. Bahkan, setelah melakukan penyelidikan, polisi juga menyita miras dari rumah-rumah warga yang juga menjual miras.

Menurutnya, operasi razia yang dilakukan antara lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari miras. “Penggunaan miras selama ini sering kali jadi awal munculnya gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Suyitno.

Terlebih kata Kapolsek, dalam masa menjelang pelaksanaan pilkada sekarang ini, pihaknya akan terus mengintensifkan razia miras. “Kami akan terus mengintensifkan razia miras, paling tidak hingga pelaksanaan pilkada Kota Tasikmalaya, yang akan digelar 15 Febuari  mendatang. Dengan cara ini, benturan-benturan antar para pendukung calon diharapkan bisa diminimalisir,” tegasnya,

Selain minuman keras, sasaran lain yang juga akan menjadi upaya penertiban petugas di lapangan yakni razia senjata tajam, senjata api, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*