CIREBON – Terkait beredarnya informasi hasil evaluasi kinerja Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di media sosial, menurut Pemkab Cirebon adalah tidak benar alias hoax.Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan via telepon kepada wartawan Jabar Publisher (JP), Selasa (31/1/2017) pukul 20:15 selama 1 menit 32 detik. Lalu pukul 20:23, setelah menginformasikan kepada redaksi terkait kabar tersebut, giliran wartawan JP menelepon Iwan untuk melanjutkan klarifikasi selama 2 menit 52 detik.
Iwan mengatakan bahwa, berita yang beredar di media sosial facebook terkait LAKIP yang menyebutkan bahwa Kabupaten Cirebon berada di urutan paling buncit adalah tidak benar. “Setelah kami menerima salinan yang asli dari KemenPAN-RB Kabupaten Cirebon justru berada diposisi urutan ketiga setelah Kota Sukabumi,” katanya.
Bahkan kata dia, Kabupaten Cirebon ini bisa dikatakan bagus, karena pada tahun 2015 lalu saja, mendapatkan nilai 58,30 sedangkan untuk tahun 2016 ini Kabupaten Cirebon berhasil menyabet nilai 58,80. “Yang artinya Kabupaten Cirebon justru naik, bukannya menurun, bahkan Kabupaten Cirebon untuk bisa meraih B itu hanya kurang dari 1,12 poin saja,” jelasnya.
Ditambahkannya, dari 22 Kota/Kabupaten se-Jawa Barat yang mendapatkan nilai CC yang berada diurutan pertama ialah Kabupaten Cirebon setelah itu baru Kota/Kabupaten lain. “Maka dari itu saya tegaskan sekali lagi bahwa yang beredar di media sosial facebook itu ialah berita hoax,” katanya.
Terkait klarifikasi tersebut, pihaknya juga mengaku mengantongi bukti akurat yang dikirimkan pihak Kemenpan RB melalui email Humas Pemkab Cirebon. “Lampiran itu dalam bentuk email, masih diakntor. Jadi baru bisa dirilis besok,” tandas Iwan yang mewakili Bupati Cirebon untuk memberikan keterangan. (gfr)