BEKASI – ZZ dilaporkan oleh wartawan Bekasi ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasal 27 ayat 3, Sabtu (28/01) dengan nomor laporan 103/61-SPKT/K / I / 2017 / Restro Bekasi. “Yang dilakukan oleh saudara ZZ pada status Arip Rahman Hakim tertanggal 23 Januari 2017 dengan menulis komentar ‘Coba tebak siapa yang ambil gambar di belakang ibu bupati hahaha pasukan kupret’, papar di akun media sosial,” ucap pimpinan redaksi dari salah satu media, Mochamad Risan pada awak media.
Hal ini dianggap sebagai penghinaan kepada profesi wartawan, lanjut Risan, pasalnya hanya wartawan yang mengambil foto pada saat sidang Bupati non aktif Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Negeri Bandung sebagai saksi kasus islamic center tertanggal 23 Januari 2017. “Yang berada persis di belakang Bupati non aktif adalah Dede Kurniawan, Dwi Septi Aji, Tommy Kurniawan, dan M Yusuf saat menunggu moment pengambilan foto dan mengikuti jalanya sidang tersebut,” jelasnya.
Risan mengatakan, Dede Kurniawan merupakan wartawan dari media Fakta Jabar yang saat itu tepat di belakang kursi persidangan Bupati non aktif. “Sementara foto yang ada pada media sosial tersebut diambil oleh awak media lain, yakni Dwi Septi Aji dengan menggunakan kamera ponsel dirinya,” katanya. Selain itu, dugaan pelanggaran Undang-undang ITE tersebut dimasukkan dalam pasal yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
” ‘Kupret’ dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah kata makian pasangan dari kutu, sementara dari arti lain adalah sebutan untuk orang yang di anggap rendah, tidak berguna dan sangat mengganggu,” tutupnya. “Sy tdk pernah menyebut nama dan lembaga dan foto itu sdh tersebar di medsos kemudian sy komentar bukan di FB wartawan dan Sy tdk sama sekali melakukan hal hal yg kurang baik sm teman media Krn sy merasa bhw selama ini media adalah sahabat saya,” pungkas terlapor, ZZ via ponselnya. (fjr)