Home » Headline » Kepsek Tolak Mutasi, Cellica Marah-marah Di Depan Umum

Kepsek Tolak Mutasi, Cellica Marah-marah Di Depan Umum

KARAWANG – Menolak keputusan mutasi pejabat untuk dipindahkan menjadi Kepsek sekolah lain, Kepsek SDN Karawang Kulon II berusaha melawan keputusan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana. Sikap nekad perlawanan tersebut dilakukan sang Kepsek. Pasalnya tersiar kabar jika sang Kepsek di Back-Up mantan tim sukses (Timses) Pilkada Cellica-Jimmy.

Saat berkunjung ke SDN Karawang Kulon II Kecamatan Karawang Barat, di hadapan ratusan orang tua yang kabarnya sengaja dikumpulkan oleh salah seorang oknum guru, tiba-tiba saja Bupati Cellica terlihat marah besar. Pasalnya, Kepsek SDN Karawang Kulon II, Hj. Yeti Herawati menolak dimutasi menjadi Kepsek SDN Nagasari VI. Kamis (26/1).

Di hadapan ratusan orang tua yang tadinya berencana akan melakukan tanda tangan petisi penolakan keputusan mutasi sang Kepsek, Cellica juga menantang para guru yang tidak setuju dengan keputusan mutasi Kepsek SDN Karawang Kulon II ini. Karena ditegaskan Cellica, keputusan mutasi ini dilakukannya setelah mendapatkan laporan negatif mengenai kinerja sang Kepsek.

“Siapa yang tidak setuju Hajah Yati saya pindahkan dari sini (SDN Nagasari II), silahkan angkat tangan, siapa yang setuju dia dipindahkan dari sini silahkan angkat tangan. Karena pelaporan ini bukan sebulan dua bulan sejak saya Plt sudah ada laporan seperti ini. Setelah saya cek dan saya rekam, bila perlu rekamannya saya buka di sini,”  teriak Cellica, dan langsung disambut riuh tepuk tangan dari ratusan orang tua siswa.

Di hadapan ratusan orangtua, Cellica juga memberikan peringatan keras kepada oknum guru di SDN Nagasari II yang berani mengancam akan memberikan nilai kecil kepada siswa. Ditegaskan Cellica, seorang PNS harus siap ditugaskan dimanapun. Terlebih kewenangan mutlak mutasi dan rotasi pejabat merupakan wewenang penuh seorang bupati.

Cellica juga menegaskan, jika ada anak buahnya yang terbukti buruk dalam bertugas, ia berjanji akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi seperti yang terjadi di SDN Nagasari II. “Bukan hanya kepala sekolah, kepala UPTD, kepala dinas gak bener saya pindahkan, semua aparat pemerintah yang gak bener dalam pelayanan publik sudah jadi kewajiban saya untuk memberikan sanksi agar menjadi contoh, jadi jangan salahkan saya,” tutur Cellica.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, putusan mutasi terhadap Kepsek SDN Karawang Kulon II ini karena sang Kepsek telah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 200 ribu rupiah kepada 1.400 siswanya, dengan dalih untuk biaya pembangunan musola sekolah. Sang Kepsek melakukan perlawanan kepada Cellica dengan cara mengundang semua orangtua siswa untuk melakukan penanda tanganan petisi penolakan mutasi melalui salah satu oknum guru suruhannya.

Karena dalam surat undangan yang dikirim kepada orangtua siswa tidak dicantumkan nama Kepsek ataupun nama komite sekolah. Terlebih tersiar kabar jika perlawanan putusan mutasi ini dilakukan sang Kepsek, karena ia dikabarkan telah di Back-Up mantan Timses Pilkada Cellica-Jimmy. Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut siapa nama oknum mantan Timses yang memback-up sang kepsek tersebut. (adk/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*