Home » Bekasi » Panwaslu Kabupaten Bekasi Lantik PTPS Tingkat Kecamatan

Panwaslu Kabupaten Bekasi Lantik PTPS Tingkat Kecamatan

BEKASI – Panwaslu Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Pelantikan Pengawas Pemilu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sekecamatan Cikarang Timur Pilkada 2017 di Aula Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (22/01).‬

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Cikarang Timur, H R Erwin Zurkanaen, Kapolsek Cikarang Timur dan Wakil Kanit Bimas Akp Sudarto, Danramil Lemah Abang, Ketua Panwas Kecamatan Cikarang Timur Ahmad Alamsyah, Panwas Kabupaten Bekasi Nurika, Ketua KUA Cikarang Timur Dede Supratna, Anggota Pengawas TPS Sekecamatan Cikarang Timur‬.

Ketua Panwas Kecamatan Cikarang Timur, Ahmad Alamsyah‬ dalam sambutannya mengatakan, dirinya yakin kepada warga yang akan dilantik di sini sudah memahami tugas sebagai petugas TPS. “Saya percaya saudara-saudara yang di lantik di sini sudah paham apa tugas sebagai petugas panitia TPS,” ujarnya. “Saya yakin Bapak, maupun ibu-ibu yang hadir di sini bukan orang-orang pilihan para pasangan calon melainkan pilihan yang di percaya oleh masyarakat Kecamatan Cikarang Timur dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh Ketua Panwas Kecamatan Cikarang Timur, pembacaan fakta integeritas dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, janji, dan fakta integeritas.

Sementara itu, Camat Cikarang Timur, H R Erwin Zulkarnaen mempertanyakan kepada warga yang hadir dalam pelantikan panitia pengawas pemilu apakah dari utusan pasangan calon atau bukan. “Alhamdulilah panitia TPS di sini tidak ada dari utusan suatu pasangan calon,” katanya. “Kalian lihat di dada kiri kalian sudah dipasangkan pin garuda, Anda resmi sejak hari ini sampai acara Pemilukada selesai kalian adalah abdi negara. Saya sangat mengharapkan kontribusi dari kalian semua,” tambahnya. Dirinya berharap, Pemilukada ini harus berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan semua. “Apabila anda melihat ada pelangaran dari relawan dari pasangan calon di TPS segera buatkan laporan dan segera laporkan ke Ketua Pengawas Pemilu,” tutup Erwin.‬

“saya mengucapkan selamat buat para petugas TPS yang baru dilantik, saya juga berterima kasih kepada semua unsur yang telah mendukung mensukseskan acara ini. Pengawasan pemilu punya tugas meliputi mengawasi pengawasan pemungutan suara, penghitungan surat suara sampai melaporkan hasil akhir pemungutan suara di TPS,” pungkas perwakilan Panwaslu Kabupaten Bekasi, Nurika Ramadhani.

Perlu diketahui, jumlah pengawas TPS yang dilantik sebanyak 128 orang. Sesuai jumlah TPS yang ada di Kecamatan Cikarang Timur‬. Sementara itu, pengambilan sumpah dan janji dan Pelantikan Panwas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilaksanakan di Gedung Aula Yayasan At-Taqwa 14 Babelan, Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.‬

Kegiatan ini di ikuti kurang lebih 314 orang. Dan di hadiri langsung oleh Panwaslu Kabupaten Bekasi M Akbar Khadafi, Unsur Muspika, Camat Babelan Joko Wijatmoko, perwakilan Danramil Babelan, perwakilan Kapolsek Babelan AKP RF Manurung, Panwascam Babelan Imam Zarkasih, PPK Kecamatan Babelan Syamsul, PPL Tingkat Kelurahan dan Desa se Kecamatan Babelan.‬

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kecamatan Cikarang Selatan juga berlangsung Pelantikan Pengawas TPS (PTPS) se Kecamatan Cikarang Selatan dengan di ikuti oleh 198 orang anggota PTPS yang diselenggarakan oleh Panwascam Ciksel dengan penanggung jawab Ketua Panwascam Ciksel, Haris.‬

Dalam pelantikan tersebut turut hadir Camat Ciksel Iman Santoso M, Pimpinan Panwaslu Kabupaten Bekasi Ondang, Ketua PPK Ciksel‬ M Sholikin.

Pimpinan Panwaslu Kabupaten Bekasi, Ondang mengatakan, pembentukkan  PTPS berdasarkan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilukada dan UU No. 6 tahun 2016 tentang Bawaslu yang isinya bahwa pengawas TPS Pemilukada bekerja 23 hari sebelum pemilihan sampai dengan 7 hari setelah pemilihan‬. “Pelantikan diikuti sebanyak 198 anggota PTPS se Kecamatan Ciksel yang merupakan hasil rapat pleno Panwascam Ciksel No. 1 tahun 2017 pada tanggal 7 Januari 2017 dan pukul 14.50 WIB pelantikan PTPS selesai,” katanya.

Di tempat berbeda, giat Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Kedung Waringin dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi 2017 dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Kedung Waringin yang beralamat di Kampung Kedung Gede RT 004/002 Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 80 orang.

“Saya percaya dan yakin, bagi orang-orang sudah dilantik, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkas Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*