BEKASI – Sidang lanjutan kasus korupsi gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin mangkir dari panggilan sebagai saksi. Padahal sebelumnya mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim, mantan Sekda Kabupaten Bekasi Dadang Mulyadi dan mantan Bapeda Kabupaten Bekasi Jamhari Tarigan, menghadiri panggilan sebagai saksi persidangan tersebut. Tentu hal ini memicu banyak pertanyaan dari kalangan masyarakat atas mangkirnya Neneng Hasanah Yasin atas sidang lanjutan kasus korupsi Islamic Center tersebut sebagai saksi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kasipenkum Kejati Jabar), Raymond Ali membenarkan, instansinya sudah mengirim surat penggilan ke 2 untuk Neneng Hasanah Yasin. Dimana Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin masuk dalam daftar saksi atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pembangunan Islamic center.
Dia menegaskan, sidang di PN Tipikor Jawa Barat pada Senin pekan lalu Neneng tidak hadir. JPU pun belum menerima jawaban dari Neneng atas ketidakhadirannya di dalam PN Tipikor Jawa Barat. “Sebelumnya Kejati sudah kirim surat, tapi kayanya Neneng gak hadir,” ujarnya.
Sidang berikutnya pada Senin (minggu depan), kata Raymond, Kejaksaan Tinggi juga sudah mengirim surat panggilan ke 2. “Untuk jadwal hari sidang biasanya gak berubah, surat undangan ke 2 sudah dikirim dan biasanya 3 hari sebelum sidang surat dari JPU sudah sampai ke yang bersangkutan,” bebernya.
Lanjut dia, jika pada sidang berikutnya Neneng tidak juga hadir, Jaksa bisa mengambil langkah-langkah agar Neneng datang. “Penuntut atau JPU jelas sudah tahu apa langkah selanjutnya jika Neneng tidak hadir juga untuk sidang selanjutnya. Apakah dijemput atau bagaimana, itu wewenang jaksanya,” tegasnya.
Raymond menegaskan, untuk lebih detailnya keterkaitan Neneng dalam perkara korupsi Islamic Center, dia mempersilahkan media agar meliputnya di dalam ruang sidang pada senin depan. “Mau tau detailnya apa keterkaitan sama Neneng, teman-teman wartawan dari Bekasi datang aja meliput di ruang sidang,” pungkasnya. (iar)