TASIK – Nekad menggadaikan mobil rental, Cepi Hidayat (22) sopir warga Kampung Ciherang, RT.04/02, Kelurahan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, ditangkap polisi besama lima orang rekannya. Cepi Hidayat ditangkap polisi di kawasan Jalan Waskita Kusumah tepanya di depan terminal tive A jalan Indihiang , Kelurahan sukamaju kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, jawa Barat Selasa(17/01/2017) petang tadi.
Kapolsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota Kompol Tri Sumarsono mlalui Kanit Reskrim Polsek Indhiang Polres Tasikmlaya Kota Iptu Nandang R Menyampaikan saat memberiakn Keterangan Persnya melalui Saluran Telpon Selasa(17/01/2016)malam.” Pada saat itu sekitar jam 15.30 wib, unit reserse criminal Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota telah mengamankan kendaraan sebuah Mobil jenis Avanza warna silver dengan Nomor pololisi D 117 H, di kawasan tersebut ujarnya.
Karena, mobil tersebut mencurigakan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan terminal Indihiang kemudian anggota unit reserse Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota mengahampiri Mobil Tersebut, lalu Polisi mengamankan Mobil berikut sopir serta lima orang rekanya yang pada saat itu sedang berada di dalam mobil itu imbuh kanit reskrim. Setelah diamankan mobil yang mencurigakan tersebut kemudian kami bersama anggota mencari saksi sekitaran kawasan tersbut. Setelah diintogasi bahwa pelaku diduga berncana mengadaikan Mobil tersebut dengan seharaga Rp 7.500.000.
Namun sialnya, pelaku yang belum sempat mengadaikan kendaran tersbut, keburu diamankan anggota Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota. Kemudian, kendaraan terebut beserta 5 orang rekanya di bawa ke Mako Polsek Indihiang guna diLakukan Pemerikasan Lebih Lanjut. Setelah sampai di Mapolsek kemudian polisi melakukan penggeledahan mobil yang di bawa pelaku serta disaksikan oleh para saksi (teman teman tersangka) saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil itu kemudian petugas menemukan 1 (satu) bilah pisau dapur yang tersimpan di dashboard kendaraan tersebut. Penggeledahan dilakukan di Mako Polsek Indihiang sehubungan antisipasi ke 6 orang tersebut dikawatirkan akan melarikan diri jadi kita sengaja di lakukan pengeledahan di Mapolsk supaya mereka tidak bias melarikan diri.
Setelah dimintai keterangan para saksi dan tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam ) dari ketrangan pelaku CEPI, kendaraan tersebut dapat merental atau sewa dari Ny.TETI warga di perum ASABRI Bojong Sukamantri, dekat terminal ciakar Sumedang. Dari keterangan sementara yang mobil tersebut di peroleh di Tempat Kejadian Perkara bahwa pemegang terakhir mobil tersebut yakni CEPI mendapat mobil tersebut dari kakak sepupu yang bernama UTEP bin ATUS, Warga Kampung Jaman, Kelurahan Samoja Kabupaten Sumedang namunorang tersebut tidak ikut dalam rombongan, hanya merentalkan kendaraan lalu diserahkan ke pelaku katanya.
Dari 6 orang tersebut (3 laki-laki dan 3 perempuan) berangkat dari hari Senin tgl 16 Jan 2017 jam 16.00 WIB dari Sumedang menuju Tasikmalaya Kota dengan tujuan ke gunung Galunggung , hanya untuk Replesing ke Kawah Gunung Galungung. Namun pada saat melakukan perjalanan Sumedang ke Tasikmalaya pelaku bersama lima orang rekanya Terus di perjalanan menuju Tasikmalaya di daerah ciawi, menjual ban serep seharga Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah.
Saat ini pelaku bersama lima orang rekanya berada di Mapolsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota Guna di Lakukan Pemeriksan Lebih Lanjut. “Keberhasilan mengungkap penggelapan mobil rental ini sebagai buah kesabaran dan kejelian anggota dibantu dengan memanfaatkan GPS yang terpasang di mobil rental yang digelapkan penyewanya,” kata kanit reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota Iptu Nandang R. (and)