Home » Karawang » Gebang Karawang » Pembongkaran Dormitory Dikawal Aliansi LSM Karawang

Pembongkaran Dormitory Dikawal Aliansi LSM Karawang

KARAWANG – Ketua Umum Laskar NKRI, Suparno selaku dalah satu LSM yang tergabung dalam aliansi LSM besar Karawang yang mengungkap cacat adminisrasi IMB Dormitori PT Surya Cipta Swadaya, menanggapi pertanyaan yang diajukan masyarakat terkait kelanjutan proses IMB Dormitory, bahwa aliansi tetap melanjutkan pergerakannya.“Kami tidak berhenti, terus bergerak, kami menghormati proses sebagaimana diatur oleh Perda. Penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Hari rabu (18/1), adalah hari terakhir dari tujuh hari yang diberikan DPBMPT untuk memperbaiki adminisrasi IMB, kita hormati prosedur tersebut,” katanya. Suparno meragukan itikad baik PT Surya Cipta untuk melaksanakan perbaikan adminisrasi.

“Dalam hal ini kemungkinan ada dua, PT Surya Cipta tidak memiliki bukti hak atas tanah, atau sengaja mempermainkan Pemda Karawang. Sebab telah beberapa kali dipanggil DPMPT, tetapi mereka tidak pernah menunjukan bukti hak atas tanah terhadap IMB dormitory. Maka saya meragukan itikad baik PT Surya Cipta, saya khawatir ada scenario mengadu domba aliansi dengan pemda,” katanya.

Ketika ditanya rencana konkret pergerakan kedepan, Ketua Umum NKRI omo secara diplomatis  mengatakan. “Kami orang Karawang. Perda adalah salah satu marwah masayarakat Karawang. Maka kami siap kawal perda tentang bangunan gedung sampai perda berdiri tegak. Satu hal yang harus diketahui, membongkar dormitory bukan tujuan kami, tetapi itu adalah resiko pelanggaran terhadap perda,” jelas Uwa Suparno, sapaan akrabnya.

Sementara anggota aliansi lainnya, Iwan Pitung, selaku ketua KPMP Markas Cabang Karawang, mengingatkan PT Surya Cipta agar tidak main-main terhadap masalah ini. “Saya mengingatkan kepada mereka agar tidak main-main terhadap perda. Ini masalah serius. Kalau memang ada masalah lain yang harus diselesaikan, selesaikanlah. Kalau memang tanah tersebut belum dibeli, belilah secara benar dan sah. Karena kami tidak akan pernah cape, apalagi berhenti dari masalah ini. Sampai kapan pun kami akan terus bergerak,” tegasnya.

Uwa menambahkan, jangan merasa kuat kemudian mencaplok tanah masyarakat semaunya. “Saya mengatakan ini karena curiga. Sebab mereka tidak pernah dapat menunjukan bukti hak atas tanah. Dan tidak terutup kemungkinan kami yang tergabung dalam aliansi LSM. Suatu saat akan bergerak untuk memberikan advokasi dan bantuan hokum terhadap masyarakat yang tanhanya dirampas oleh kawasan industry,” tambahnya.

Sementara itu saat dihubungi lewat ponsel selularnya terkait IMB dormitory, Gabriel Alexander, Ketua Pemuda Nusantara (Pna), menjawab singkat. “Apakah dengan berhenti dari aksi unjukrasa perda bisa ditegakan? Ini bukan tentang bagaimana mengalahkan lawan, tetapi ini adalah tentang bagaimana agar seseorang dapat menghormati dan patuh pada perda,” kata Gabriel.

Sebelumnya, pada 22 Desember lalu aliansi LSM besar Karawang melakukan aksi unjukrasa di PT Surya Cipta menuntut ditegakkannya Perda Nomor 10 tahun 2009 tentang IMB, dan Perda nomor 8 tahun 2015 tentang bangunan gedung, setelah sebelumnya mereka mendapatkan surat kaleng terkait dengan catatan adminisrasi pada Dinas Cipta Karya.

Dalam aksi unjukrasa tersebut perwakilan aliansi LSM diterima oleh perwakilan manajemen PT Surya Cipta, tetapi pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, karena perwakilan PT Surya Cipta tidak dapat menunjukan bukti status hak atas tanah, yang menjadi salah satu syarat adminisrasi IMB. Dan selanjutnya pada 11 Januari 2017 dilakukan pertemuan di Pemda ternyata mengalami kebuntuan kembali, karena perwakilan PT Surya Cipta tidak membawa bukti staus hak tanah, sehingga keeseokan harinya DPMPT menerbitkan surat peringatan pertama kepada PT Surya Cipta. (cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*