Home » Bekasi » Edarkan Sabu Didalam Lapas, Dua Oknum Sipir Diciduk Polisi

Edarkan Sabu Didalam Lapas, Dua Oknum Sipir Diciduk Polisi

BEKASI – Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan jajaran polsek berhasil mengungkap peredaran narkoba selama bulan Desember 2016 dan Januari 2017. Pasalnya, selama Desember 2016 hingga Januari 2017, Polres Metro Bekasi mendapat 29 laporan dari masyarakat dan menangkap 38 tersangka. Diantaranya, dua orang oknum sipir lapas Cipayung (Lapas Kelas III Cikarang) yang ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di dalam lapas. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Bekasi, Asep Adi Saputra saat gelar rilis di lobby Mapolres Metro Bekasi, Kamis (12/01) kemarin.

Kapolres mengatakan, pelaku berinisial AR (42) dan IS (27) yang merupakan oknum sipir lapas Cipayung mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu kepada para napi di dalam lapas Cipayung.

“Berawal dari informasi masyarakat, AR yang bekerja sebagai sipir lapas Cipayung berprofesi juga sebagai pengedar narkotika jenis sabu kepada para napi di lapas Cipayung. Atas informasi tersebut, maka anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara mengikuti gerak-gerik AR hingga sampai ke TKP pertama yang merupakan tempat tinggal AR,” paparnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, petugas kepolisian mendatangi TKP pertama dan melakukan penggeledahan terhadap AR dan tempat tinggalnya. “Anggota polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,28 gram,” kata Asep.

Setelah itu, lanjutnya, AR diinterogasi dan mengatakan, barang haram tersebut didapat dari temanny yang juga sesama sipir lapas Cipayung, yakni IS.

“Polisi kemudian mendatangi TKP kedua, yaitu tempat tinggal IS. Kedatangan polisi diketahui oleh IS, kemudian tersangka IS berusaha membuang barang bukti sabu seberat 0,44 gram yang berada di tangannya. Akhirnya, petugas membawa keduanya serta barang bukti ke Mapolrestro Bekasi guna dilakukan penyidikan,” ucapnya.

Sementara itu, Pejabat PLH Lapas Kelas III Cikarang (Lapas Cipayung), Irawan menuturkan, satu orang oknum sipir lapas ini bekerja sebelum lapas Cipayung ini berdiri dan masih dalam tahap pembangunan. “Sedangkan oknum sipir lainnya mutasi dari lapas lain,” katanya.

Irawan mengatakan, dugaan kedua oknum ini memiliki barang haram tersebut berdasarkan dari informasi petugas sipir lainnya. “Dari situlah kita lakukan pemeriksaan. Kita berkomitmen kepada Menkumham, bahwa apabila ada anggota kita yang terlibat narkoba, tentunya akan kita tindak dengan tegas,” tutupnya.

Kapolres mengatakan, Lapas Kelas III Cikarang ini butuh perhatian lebih. “Kami akan bertemu dengan pimpinan lapas, bekerja sama, kegiatan operasi bersama misalnya seperti yang kita ungkap di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” pungkas Kombes Pol Adi. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*