BEKASI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi akan segera membentuk Panitia Pengawas Pemungutan Suara sebanyak 3.958 orang. “Panitia pengawas pemungutan suara akan ditempatkan pada seluruh tempat pemungutan suara yang berjumlah satu orang di satu tempat pemungutan suara (TPS),” kata Pimpinan Panwaslu Kabupaten Bekasi, Ondang kepada awak media di @Hom Tambun Hotel usai rapat teknis pembentukkan panitia pengawas TPS dengan Panwascam.
Selaku pimpinan pengawasan, Ondang menegaskan, kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) supaya benar-benar selektif mencari panitia pengawas pemungutan suara, tidak ada hubungan darah dari semua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati. “Hal tersebut untuk menumbuhkan kenetralan, integritas sebagai panitia pengawas pemungutan suara, sehingga tugas pokok dan fungsi pengawas akan berjalan dengan baik dan benar,” ujarnya, Kamis (29/12).
“Walaupun dalam peraturan perundangan tidak disebutkan bahwa panitia pengawas kecamatan berdomisili di sekitar tempat pemungutan suara, namun kita (panwas-red) tetap mengupayakan bahwa orang yang bertugas di tempat pemungutan suara berasal di wilayah tersebut,” tambah Ondang. Selain itu, dengan upaya tersebut, panitia pengawas pemungutan suara akan bekerja efektif dan maksimal.
“Contohnya, jika panitia pengawas pemungutan suara tidak di tempat mencoblos di tempatnya (ppps-red) bekerja, maka akan tersita waktu yang banyak untuk tidak mengawasi, jika terjadi permasalahan akan sangat fatal, karena TPS adalah tempat yang rawan untuk melaksanakan tindak kecurangan,” lanjutnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto mengatakan, pekerjaan yang paling maksimal pada tiga hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara, walaupun satu bulan sebelum pemungutan suara, panitia sudah terbentuk. “Segala aktifitas mulai dari pergerakkan kotak suara menuju TPS, waktu pencoblosan, perhitungan suara, lalu distribusi surat suara, itu benar-benar harus diawasi, sehingga seluruh mekanisme akan terawasi dengan baik dan benar,” pungkas Harminus. (fjr)