Home » Cirebon » Satpol PP Kabupaten Cirebon Lakukan Koordinasi Lintas Wilayah

Satpol PP Kabupaten Cirebon Lakukan Koordinasi Lintas Wilayah

CIREBON – Menanggulangi hal yang membuat miss komunikasi antar perbatasan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menggelar rapat tahunan yaitu rapat koordinasi terkait dengan peningkatan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon tahun 2016 disalah satu hotel di wilayah Kedawung Kabupaten Cirebon, Selasa (27/12/2016) malam.

Rapat koordinasi Satpol PP Kabupaten Cirebon dengan Satpol PP perbatasan yang berlangsung tiga hari melibatkan Satpol PP wilayah III Cirebon diantaranya Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Indramayu serta Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Cirebon dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Yayat Ruhiyat membuka rapat tersebut secara resmi. Dalam pemaparannya Yayat menuturkan, pentingnya koordinasi antar perbatasan karena sedikitnya masalah akan terpecah dengan sendirinya. “Sebagai contoh dengan permasalahan gelandangan, pengemis dan orang gila. Gelandangan tersebut terazia diwilayah Kabupaten Cirebon namun setelah ditelusuri ternyata orang gila tersebut adalah warga Kabupaten Brebes. Nah ini fungsi dari rapat koordinasi antar perbatasan ini jangan sampai permasalahan penemuan hal semacam ini saling lempar,” katanya.

Dikatakan Yayat, ada beberapa hal yang perlu di sinergiskan dalam suatu rapat ini. Dengan banyaknya gelandangan dan pengemis supaya tidak dibuang dan punya rasa manusiawi dirinya menekankan perlu adanya sinergis antar perbatasan. “Kita kaji bersama-sama faktor gelandangan dan pengemis itu kebanyakan faktor dari ekonomi dan ujungnya masalah sosial. Dan masalah sosial ini perlu kita sikapi bersama. Maka dari itu kita sama-sama mencegah keamanan dan ketertiban umum terutama diwilayah masing-masing dan saling berkoordinasi supaya kita sinergis antar perbatasan ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Direktur Pol PP Linmas, Dirjen Bina ADM Kewilayahan Kemendagri Asadulah menuturkan dirinya ingin memberikan penguatan-penguatan khususnya untuk Satpol PP. “Kita ini sudah 71 tahun merdeka, jadi seperti apa yang dicontohkan pak Sekda terhadap penanganan PGOT, penanganan psikotik jalanan dan penegakan perda. Nah jangan sampai kita sudah 71 tahun ini merdeka masih ada pengemis yang ditangkap di Cirebon lalu dibuang di Brebes atau ditangkap di Brebes dibuang ke Kuningan, nah yang kita perlukan dalam pertemuan Rakor ini adalah sinergis Satpol PP antar perbatasan,” katanya.

Tetapi, masih dikatakan Asadulah, penanganan seperti itu bukan hanya dilakukan oleh Satpol PP saja melainkan ada sinergitas juga dari instansi yang lainnya. “Ya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial juga harus aktif berperan. Dan kita kembalikan lagi kepada anggaran yang memadai untuk penanganan ini. Yang jelas kita tidak mau penanganan seperti ini jadi saling lempar,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat Udjwalaprana Sigit menambahkan ini kan lingkup Jawa Barat, sedangkan Jawa Barat ini memiliki perbatasan langsung dengan Jawa Tengah dan juga punya perbatasan dengan DKI Jakarta serta perbatasan dengan Banten. “Jadi khusus untuk daerah perbatasan ini mempunyai ciri khas dan konteks yang menangani gangguan ketentraman dan ketertiban umum, jadi yang kami harapkan satu-satunya OPD yang mampu yaitu kita Satpol PP. Nah kalau masalah penampungan apabila ada gelandangan atau pengemis yang tertangkap kita akan siapkan tempat rehabilitasinya. Yang penting jangan sampai ditelantarkan karena bagaimanapun dia (PGOT.red) juga manusia dan kita wajib memanusiakannya,” katanya.

Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Ade Setiadi mengatakan, dari hasil Rakor ini akan disinkronkan program apa yang dimiliki Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Provinsi Jawa Tengah untuk menangani PGOT, ketertiban, ketentraman dan keamanan (K3) serta penegakan perda bagaimana penanganannya. “Nanti dari hasil Rakor ini baik dari Dir PolPP Linmas, Provinsi Jawa Tengah maupun Jawa Barat serta Kabupaten/Kota tidak lanjut bagaimana cara menangani tugas pokok dan fungsi dari Satpol PP tersebut. Kalau permasalahan rumah singgah bagi PGOT itu kita sudah punya namun belum optimal. Kami sebenarnya sudah siap menangani hal tersebut karena kita ada Perdanya bahwa yang sakit jiwa itu kita ambil oleh Satpol PP kemudian dengan dinas sosial kita kerjasama, lalu kita serahkan ke rumah sakit Arjawinangun lalu di rumah sakit Arjawinangun diobati hingga sembuh lalu diserahkan ke rumah rehabilitasi untuk diberikan pelatihan,” jelasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*