CIREBON – Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon sudah menyelesaikan tugasnya yaitu membentuk struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru sesuai amanat Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah (PP) 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah serta Perda Kabupaten Cirebon nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Cirebon.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cirebon, Munangwar mengatakan dirinya mengucapkan selamat kepada pejabat baru yang akan dikukuhkan besok (Jum’at, 30/12/2016.red), tugas organisasi sudah selesai untuk pembentukan SOTK baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Harapan saya yang pertama dengan adanya pembentukan SOTK baru ini jangan sampai terjadi overlapping serta dengan adanya PP 18 tahun 2016 menetapkan bahwa berbunyi jelas menata ulang kembali kelembagaan yang tidak lain adalah untuk menambah kebijakan terhadap pelayanan publik dan mudah-mudahan besok dilakukan pengukuhan ini bisa lebih baik,” kata Munangwar saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (29/12/2016)
Sementara itu Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Cirebon (DKKC) Ahmad Jazuli menuturkan dirinya mengharapkan dengan penetapan SOTK yang baru ini diharapkan Kabupaten Cirebon dapat mengentaskan angka kemiskinan yang ada diKabupaten Cirebon. “Saya sangat prihatin dengan kondisi Kabupaten Cirebon saat ini, mudah-mudahan dengan adanya SOTK baru ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” singkatnya. (gfr)