CIREBON – Persoalan sampah di Kabupaten Cirebon dipastikan dalam waktu dekat akan teratasi secara bertahap. Hal ini terlihat dari bertambahnya armada pengangkut sampah yang awalnya 29 kini menjadi 48 dan dipastikan juga Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) akan mendapatkan 2 armada lagi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pada anggaran perubahan 2016 ini kita mendapatkan alokasi untuk pembelian armada berupa dump truck dan amroll baru,” kata Kepala DCKTR Kabupaten Cirebon, Agas Sukma Nugraha, Senin (19/12/2016). Dikatakan Agas, di penghujung tahun 2016 ini pihaknya berhasil melakukan pengadaan armada sebanyak 21 unit. 21 Armada ini berupa 10 unit amroll, 9 damp truck dan 2 unit tanki air. Dengan begitu maka komposisi pengangkutan sampah tiap Kecamatan satu armada, untuk sisanya 10 armada akan di fungsikan pada saat ada kendaraan lain yang mengalami trouble.
“Armada yang baru kita akan gunakan untuk mengangkut sampah yang jaraknya jauh, kami yakin akan lebih maksimal lagi. Dan tidak ada lagi persoalan sampah yang menumpuk seperti beberapa bulan terakhir,” ungkapnya.
Keberhasilan tersebut, sambungnya, atas kesadaran semua pihak. Terutama DPRD Kabupaten Cirebon dan Bupati Cirebon yang sudah mendukung pengadaan armada dan juga rencana pembebaan lahan untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
“Saya sangat mengapresiasi Bupati dan DPRD, karena sudah mengupayakan agar persoalan sampah ini segera teratasi,” lanjutnya. Lebih jauh di sampaikan Agas, untuk membedakan antara armada yang sudah ada dengan yang baru, ia sengaja memilih warna hijau. Hal ini juga untuk memudahkan saat ada pemeriksaan dari instansi terkait. “Saya memilih warna hijau karena untuk bisa diketahui bahwa pengadaan ini tahun 2016,” terangnya.
Setelah semua armada datang, selanjutnya akan dilakukan uji kendaraan. Baru setelah armada tersebut akan segera di operasikan. “Kita akan lihat apakah ada kendala atau tidak, kalau ada kita akan complain,” tegasnya.
Adanya armada baru bukan berarti persoalan sampah selesai, lanjut Agas, sebab sejauh ini Kabupaten Cirebon hanya memiliki satu TPA aktif yang berada di Ciledug. Itupun kondisinya sangat tidak representative, mengingat lokasinya berdekatan dengan sungai Cisanggarung. Serta aksesnya terlalu jauh untuk pengangkutan sampah dari wilayah barat.
“Oleh karena itu setelah ini (pengadaan aramada, red) kita juga akan memiliki 3 TPA (barat, utara dan timur). Selain itu kita ingin tiap desa punya TPS yang dananya diambil dari ADD. Di tiap Kecamatan juga kita harap ada tempat pembuangan sampah sementara (TPAS) sehingga lebih efisien nantinya,” ungkap Agas. (gfr)