BEKASI – Terkait disahkannya APBD 2017 sebesar Rp 5,1 Triliun, Plt. Bupati Bekasi, Rohim Mintaredja mengatakan, Pemkab Bekasi mengurangi anggaran untuk sejumlah program yang dianggap berbau politis yang berpotensi menguntungkan pasangan calon petahana, sebagaimana tertuang dalam UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, pasal 71 sampai 72.
“Jadi, diantaranya untuk marbot kemudian masjid, di tahun 2014 memang ada. Tapi untuk 2015 dan 2016 tidak ada karena terbentur Permendagri terkait tata cara pemberian hibah,” paparnya, Jum’at (16/12) pagi.
Untuk itu, program serupa yang sempat dimunculkan pada RAPBD lalu, lanjutnya, diputuskan untuk dihilangkan. “Iya, dianggap begitu (menguntungkan). Apabila program itu mendadak muncul saat akan Pilkada yang sifatnya bantuan sosial, maka itu oleh Undang-undang dinyatakan sebagai menguntungkan diri sendiri,” kata Rohim.
“Kemarin sempat dianggarkan, namun karena terbentur Undang-undang Pilkada yang menyebut bahwa petahana itu tidak boleh membuat program yang menguntungkan diri sendiri, merugikan orang lain, maka saya sebagai Plt mengembalikan ke angka yang normal, sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Rohim pun tidak menampik sempat terjadi tarik ulur saat pembahasan APBD 2017 ini. “Akhirnya pada hari ini, Kabupaten Bekasi menetapkan APBD. Yang tadinya agak alot pembahasannya, biasanya ini karena Pilkada. Jadi suhu politik panas, akhirnya ada beberapa poin yang tidak disepakati,” bebernya.
Meski begitu, Rohim menegaskan, tidak ada anggaran yang dihapus dalam pembahasan APBD 2017. “Tidak ada yang dihapus, cuma disesuaikan dengan RPJMD. Bukan dihapus, dikurangi, karena terlalu besar, harus disesuaikan dengan RPJMD,” ucapnya.
Masih Rohim, mengenai prioritas anggaran, dirinya mengaku, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemkab Bekasi ke depan, masih akan berkonsentrasi di sektor infrastruktur dan juga pendidikan. “Sampai sekarang masih tetap infrastruktur jalan, kemudian pendidikan. Walaupun sudah diambil oleh Provinsi, tapi kita tetap memberikan bantuan gratis untuk sekolah hingga tingkat SLTA,” pungkasnya. (fjr)