Home » Cirebon » Kemarin Disegel, Satpol PP Kabupaten Cirebon Bongkar Tower XL

Kemarin Disegel, Satpol PP Kabupaten Cirebon Bongkar Tower XL

Satpol PP Kabupaten Cirebon Segel tower XL di Desa Losari Kidul

CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menyegel tower XL di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon Jumat (16/12/2016). Penyegelan tersebut terpaksa dilakuka karena operator XL belum memperpanjang izinnya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Pol Pp Sisyanto mengatakan permasalahan dokumen izin yang tidak diperpanjang. “Dan sudah lama tower ini tidak beroperasi sejak tahun 2012 sampe 2016 dan tidak dipelihara. Tower tersebut akan dibongkar tanggal 17 sampai 23 Desember. Pembongkaran tower dari Pol PP, tapi kalau emang dari pihak towernya ada niatan baik untuk membongakar sendiri ya silahkan,” kata Sisyanto.

Dikatakannya, jika melihat protap terkait pembongkaran tower ada teguran satu, dua dan tiga. “Teguran pertama ada tanggapan surat untuk membongkar, teguran pertama saya layangankan pada tanggal 21 November dapat balasan 23 November kemarin. Saya tidak ada urusan dengan yang punya tanah, karena yang punya urusan tanah dengan pihak tower dan tanah tersebut disewa oleh pihak tower. Saya urusannya dengan pihak tower karena ini masalah izin yang belum diperpanjang, jadi akan kami bongkar tower ini,” tukasnya.

Sementara perwakilakan dari pihak tower Hidayat Supratono mengatakan terkait penyegelan dan akan dibongkarnya tower tersebut pihaknya tidak tahu menahu. “Kalau masalah perizinan itu urusan manegement, tower ini sudah 4 tahun tidak beroperasi,” jelasnya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*