Home » Bandung » Ini PR Bupati dan Walikota di Jabar Tahun 2017

Ini PR Bupati dan Walikota di Jabar Tahun 2017

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 untuk 1.218 kuasa pengguna anggaran, yaitu para Bupati/Walikota, Kepala Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, OPD lingkup Pemprov Jabar, dan Instansi Vertikal di Wilayah Jawa Barat. Penyerahan dilakukan di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat (16/12/16).

Nilai anggaran pada DIPA di Jawa Barat mencapai Rp 38,8 Triliun, sementara Pagu Anggaran untuk Dana Transfer Daerah dan Dana Desa di seluruh wilayah Jawa Barat mencapai Rp 66,9 Triliun. Gubernur Ahmad Heryawan dalam sambutannya pun meminta agar anggaran yang berasal dari APBN, termasuk APBD ini bisa dimanfaatkan dengan baik, efektif dan efisien, serta para kepala daerah diminta harus mampu menciptakan kreativitas dalam menggali potensi pendapatan di daerahnya.

“Mari kita belanjakan dengan baik, dengan tepat sasaran, dengan efisien, dengan out put dan out come yang jelas. Supaya manfaat bagi masyarakatnya dirasakan langsung dan juga bisa dirasakan dalam waktu jangka panjang,” ungkap Aher dalam sambutannya. Menurut Aher, 15% – 20% pertumbuhan ekonomi diciptakan oleh angaran yang berasal dari pemerintah, sementara sisanya berasal dari pihak swasta. Untuk itu, dia juga meminta agar pemerintah daerah serta lembaga di wilayah pemerintahannya bisa mendorong terciptanya izin usaha yang cepat dan mudah, shingga bisa mendorong berbagai masukan investasi yang bisa berdampak pada pendapatan masyarakat dan denyut nadi ekonomi.

“Daerah harus kreatif untuk mencanangkan anggaran pendapatan, termasuk untuk menggali anggaran pendapatan yang lebih baik lagi, karena boleh jadi masih ada potensi pendapatan yang mungkin kita bisa gali bersama-sama,” jelas Aher. “Lalu investasi, inilah tugas para Bupati/Walikota, tugas para Gubernur melancarkan investasi, perizinan, dan lain sebagainya. Seban 80 persen pertumbuhan ekonomi penentunya adalah swasta. Dan kitalah di daerah yang bertugas untuk melancarkan, memudahkan belanja swasta, sehingga swasta bisa menumbuhkan ekonomi di daerah masing-masing,” harap Aher.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, bahwa dalam penyusunan DIPA 2017 sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik eksternal (luar negeri/global) maupun internal (dalam negeri). Dia mencontohkan peristiwa Brexit di Eropa dan Presiden AS yang baru terpilih menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi penyusunan DIPA 2017.

“DIPA Tahun 2017 dilatarbelakangi oleh situasi tidak hanya di dalam negeri tapi juga situasi global, seperti situasi Brexit di UK, presiden AS yang baru – itu mempengaruhi kondisi kita. Disamping kegiatan ekonomi di China juga cukup mempengaruhi kondisi ekonomi yang kemudian tercermin dalam kondisi makro yang tercantum dalam APBN,” papar Marwanto.

Lebih lanjut, Marwanto menjelaskan bahwa penerimaan negara pada 2017 diproyeksikan mencapai Rp 1.750 Triliun sementara belanja atau pengeluarannya mencapai sekitar Rp 2.080 Triliun. “Berarti ada gape, nah gape itulah di pusat yang dicari apakah itu dari pembiayaan pinjaman dalam negeri – apakah dalam bentuk mengisu obligasi pemerintah maupun pinjaman dari luar negeri,” kata Marwanto. Untuk itu, senada dengan Aher, Marwanto juga mengatakan bahwa penyerahan DIPA bisa menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dalam memanfaatkan setiap rupiah yang ada dalam DIPA seoptimal mungkin, sehingga out put yang diharapkan sesuai dengan perencanaan.

Hal lainnya yang ditekankan Marwanto, bahwa Pemerintah pun saat ini tengah mengembangkan sebuah kredit yang secara khusus ditujukan untuk pengusaha kecil dan super mikro. “Pengembangan ini dilakukan melalui pembangunan sistem informasi untuk program kredit yang diharapkan semua database tentang program kredit ini – termasuk pengusaha kecil yang ada di daerah bisa terdata, sehingga semua program yang berkaitan dengan UKM bisa menggunakan database yang digunakan oleh SIKP,” papar Marwanto.

Untuk itu, pada kesempatan ini dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Provinsi Jawa Barat dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI dalam rangka kerjasama penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). SIKP adalah sistem informasi elektronik yang digunakan untuk menatausahakan dan menyediakan informasi penyaluran kredit program. Dengan memanfaatkan SIKP ini diharapkan pemda dapat melakukan upload data calon penerima KUR potensial (usaha mikro dan kecil) untuk dapat dibiayai KUR ke dalam SIKP dan mengidentifikasi data calon penerima KUR yang diupload oleh penyalur KUR dan perusahaan penjamin sehingga penyaluran KUR di Jawa Barat yang saat ini mencapai 31.383.309.241.167 dengan jumlah debitur sebanyak 315.554 akan semakin meningkat, baik dari segi jumlah uang maupun akses usaha kecil dan mikro, sehingga akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat di Jawa Barat.

Disamping itu dengan SIKP juga mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan KUR. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat pun selama ini telah melakukan pelatihan kepada para pegawai Pemda dan selanjutnya akan melakukan pendampingan guna optimalisasi penggunaan SIKP. Dukungan Gubernur terhadap penggunaan SIKP juga diharapkan dapat mendorong pemda Kabupaten/Kota untuk menggunakan SIKP.

Lagi, Pemprov Jabar Raih Opini WTP Laporan Keuangan TA 2015

Pada penyerahan DIPA ini, Pemerintah Pusat memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 19 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat atas upaya dan usaha yang keras dari Pemda untuk membuat LKPD yang baik dan berhasil meraih Opini WTP pada 2015. Dengan adanya pemberian reward ini diharapkan dapat memacu daerah untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan yang delapan dari (27 kabupaten/kota di Jabar) yang belum bisa dapat WTP bisa dapat WTP. Karena bagi yang WTP dapat insentif daerah dari pusat,” tukas Aher usai acara penyerahan DIPA. “Pokoknya kinerja yang bagus, penyerapan yang cepat ditambah WTP itu dapat penghargaan dari Kementerian Keuangan berupa dana insentif daerah. Jadi dari semua jatah yang sudah didapatkan ada tambahan dana lagi,” pungkas Aher.

Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar yang memperoleh Opini WTP tersebut, yaitu: Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar. (rls/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*