CIREBON – Satuan Sabhara Polres Cirebon, menyisir tempat-tempat yang diduga sering dilakukan sebagai tempat-tempat praktek prostitusi di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Kamis (15/12/2016) siang.
Dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut Satuan Sabhara berhasil mengamankan 12 pasang yang bukan pasangan sahnya baik menurut agama maupun negara.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Sabhara AKP Endang Sujana yang disampaikan KBO Sabhara Ipda Hesty Kristiwahyudi mengatakan operasi pekat kaitannya dengan Kamtibmas serta mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3.. red) berikut prostitusi dan peredaran minuman keras. “Dari hasil razia penyakit masyarakat ini kami berhasil mendapati 12 pasang yang sedang berdua-duaan didalam kamar hotel,” kata Hesty usai melakukan pembinaan terhadap kebelasan pasangan mesum tersebut di Mapolres Cirebon.
Dikatakan Hesty, selain mengamankan 12 pasangan yang bukan pasangan sahnya pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 10 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda 4. “Dari belasan orang yang diamankan kita tidak ada PNS maupun pelajar tetapi kesemuanya adalah wiraswasata semua. Kalau usia yang tertua saat razia yaitu pasangan tua yaitu yang laki-lakinya usia 50 tahun dan perempuannya berusia kurang lebih 46 tahunan,” jelasnya.
Ditambahkannya, kegiatan seperti ini akan sering dilakukannya. “Seharusnya para belasan pasangan ini dikenakan pasal tindak pidana ringan namun untuk saat ini kami masih melakukan sifatnya pembinaan, makanya kami berikan surat peringatan dan apabila melakukan hal seperti ini lagi maka akan dijatuhi hukuman pidana tindak pidana ringan, “tukasnya. (gfr)