TASIK – Sebanyak 30 remaja berhasil diamankan satuan Sabara Polres Tasikmlaya Kota di bantu Polsek Tawang saat menggelar operasi cipta kondis yang rutin di lakukan aparat kepolisian Polres Tasikmlaya Kota dengan sasaran minuman keras(Miras) Narkoba,Curat, Curas, dan Curanmor (C3), Minggu (4/12/2016) malam di kawasan Jalan Lewianyar Kota Tasikmlaya, Jawa Barat.
Para Remaja tersebut diamankan lantaran tengah bergerombol di kawasn Jalan Lewi anyar dan sebagian dari mereka tengah berpesta minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Tawang Kota Tasikmlaya.
Dari puluhan remaja tersebut satu di anataranya seorang permpuan yang masih di bawah umur, perempuan tersebut dalam kondisi mabuk. Sealin mengamankan puluhan remaja polisi juga mengamankan puluhan liter minuman kers dalam kantong pelastik siap edar seta petugas mengamankan puluhan kendaran roda dua tanpa di lengapi surat kendaran.
Kabag Ops Polres Tasikmlaya Kota Kompol H Gandi Jukardi,SH,MH dari 30 remaja yang di duga tengah berpesta miras tersebut dan beberapa diantaranya adalah masih setatus pelajar. Kemudian Mereka digelandang ke Mapolsek Tasikmlaya Kota guna, di lakukan pendatan dan pembinan oleh aparat kepolisian.
“Mereka ini masih dibawah umur dan menurut informasi memang dilokasi tersebut sering digunakan untuk pesta miras. Maka kami amankan. Meski tidak semua yang kami amankan meminum miras,” ujar Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Gandi Jukardi, Minggu (14/12/2016). (and)