Home » Tasikmalaya » Polisi Akui Kehebatan Pemilik Ratusan Liter Tuak Ini

Polisi Akui Kehebatan Pemilik Ratusan Liter Tuak Ini

TASIK – Jajaran kepolisian dari Polsek Mangkubumi, Resort Tasikmalaya Kota, menyita 130 liter minuman keras jenis tuak di Eks Terminal Cilembang,Jalan Cilembang, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmlaya, Jawa Barat Minggu (27/11/201) malam.

Penyitaan ratusan liter Miras ini merupakan hasil razia di kawasan wilayah Hukum Polsek Mangkubumi Kota Tasikmlaya dala Oprasi Cipta Kondisi Yang Rutin di lakukan jajaran kepolisian Polres Tasikmlaya Kota. Ratusan miras ini oleh pemiliknya ada yang dikemas di dalam kardus dan ada yang ditaruh di dalam jeriken dan kemasan plastik.

Ratusan Minuman Keras Jenis Tuak sitaan itu kemudian diamankan di Mapolsek Mangkubumi Polres Tasikmlaya Kota. Kapolsek Mangkubumi Iptu Suyitno mengatakan, razia dilakukan di lokasi Eks Terminal Cilembang Kota Tasikmlaya. Dari situ, polisi bergerak ke Mangkubumi untuk melakukan hal yang sama, hasilnya polisi juga berhasil menyita ratusan Minuman Keras Jenis Tuak di tempat tersebut.

“Pemilik tuak ini akan sangat pintar, saat polisi datang pasti mereka sudah mendapatkan informasi, makanya kita razia secara diam-diam, dan kita pakai sistem pukul mundur. Hasilnya maksimal kita berhasil mengamankan 130 liter Miras Jenis Tuak,” ungkap Iptu Suyitno saat memberikan keterangan Pers Di Mapolsek Mangkubumi Polres Tasikmlaya Kota.

“Kita berikan pengertian kepada mereka kalau Minuman keras ini punya dampak yang sangat negatif kalau dikonsumsi masyarakat. Saat ini ratusan miras telah kita amankan Mapolsek Mangkubumi Polres Taskmlaya Kota,” ungkapnya. Dia mengungkapkan, razia miras ini sendiri digelar untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di masyarakat. ”Kita akan terus melakukan razia guna menekan angka kriminalitas di masyarakat,” jelasnya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*