BEKASI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, berhasil menangkap 5 orang terduga teroris dari 2 wilayah di 3 titik yang berbeda di Bekasi, Jumat (18/11) sekira pukul 10.00 WIB.
Penangkapan pertama berada di Kampung Lubang Buaya, RT 02/05 Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dilanjutkan penangkapan kedua di Kampung Lubang Buaya RT 02/08 Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu. Titik ketiga di Kavling Tandang Mandiri Blok B 6, 5 RT 03/008 Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu.
Ketua RT 02/05, Mulyadi tersangka menempati rumah tersebut dengan mengontrak. “Yang bersangkutan (tersangka teroris-red) belum satu bulan tinggal di sini, dan jarang bergaul dengan tetangga. Mereka tinggal satu keluarga dengan 3 orang anak yang masih kecil-kecil,” bebernya.
Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Putu Putra S mengatakan, Polres Metro Bekasi telah mem-backup anggota dari Mabes Polri dalam mengambil suatu tindakkan kepolisian dalam hal ini 5 orang sudah kita amankan di salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi. “Jadi, TKP dari 5 orang yang kami amankan ada 3 tempat, dan kami sudah melakukan penggeledahan dan olah TKP dari gabungan Polres Metro Bekasi dengan tim dari Mabes Polri,” ujar AKBP Putu.
Selain itu, di TKP ditemukan beberapa barang bukti berupa buku-buku cara merakit bom dan diduga bom 1 buah, Putu mengatakan, barang bukti tersebut yang didapat dari TKP akan dikumpulkan dan dikembangkan oleh tim penyidik dari Mabes Polri. “Barang bukti masih kami kumpulkan dan kami datakan, serta sementara masih dikembangkan apa yang kami dapat dari TKP,” tuturnya.
“Kami dari Polres Metro Bekasi tidak bisa mengakses lebih lanjut ke substansi penyidik, karena tugas kami hanya mengamankan area itu sendiri. Karena itu, kewenangan dari Mabes Polri. Hanya tim dari Mabes Polri itu sendiri yang memiliki otoritas penyidik,” pungkasnya. Perlu diketahui, para terduga teroris yang ditangkap, yaitu J (20), R alias H (25), W alias U (35), I (19, dan F alias AI (24). (fjr)