Home » Cirebon » Diperiksa Tipikor 5 Jam, Rahmat Dicecar 32 Pertanyaan

Diperiksa Tipikor 5 Jam, Rahmat Dicecar 32 Pertanyaan

CIREBON – Rakhmat Hidayat merupakan salah satu perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon YS sekaligus saksi suap yang diduga suap tersebut masuk ke kantong Bupati Cirebon. Siang tadi, Rakhmat telah dimintai keterangan oleh tim penyidik unit II Sat Reskrim Polres Cirebon guna mendalami kasus suap tersebut.

“Saya diperiksa unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Cirebon sekitar 5 jam dan saya diberikan pertanyaan sebanyak 32 pertanyaan,” kata Rakhmat kepada jabarpublisher.com, Rabu (3/11/2016). Dikatakan Rakhmat, pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan diantaranya kenapa di RSUD Arjawinangun terjadi penerimaan tenaga kontrak baru, Rakhmat menjelaskan latar belakang bisa dilakukan penerimaan tenaga kontrak baru serta kenapa RSUD Arjawinangun membutuhkan perawat ialah karena adanya pembangunan dua gedung paviliun ruang rawat inap baru Soekarno Hatta yang seluruhnya ada enam ruangan.

“Pertanyaan selanjutnya itu proses penerimaan tenaga kontrak tersebut dinas instansi mana saja, saya jelaskan tes awal itu melibatkan rumah sakit dan BKPPD tapi persetujuan penerimaan pegawai sendiri itu berdasarkan pimpinan rumah sakit dan Bupati Cirebon,” katanya. Lebih lanjut disampaikan Rakhmat, penyidik pun bertanya kepadanya mengapa bisa memasukan lima pegawai baru tersebut, Rakhmat menjelaskan pada saat seleksi awal itu mereka gagal pada tahap seleksi dan dinyatakan tidak lulus.

“Lalu saya ini membawa surat tes ini kepada YS awal-awalnya lalu YS menyampaikan ke Bupati Cirebon nah pada saat tes wawancara Bupati Cirebon itu menelpon para wadir-wadir yang menjadi ketua penerimaan yaitu wadir pelayanan dr. Bambang dan kelimanya tersebut mengikuti wawancara sampai tes wawancara kesehatan sampai tes kejiwaan dan dinyatakan diterima,” jelasnya.

Ditambahkannya, para penyidik pastinya menanyakan terkait gratifikasinya, proses penerimaan dari nominal berapa hingga berapa. “Ya yang lulusan D3 kebidanan atau keperawatan diminta 50 juta dan S1 Kebidanan atau Keperawatan diminta 60 juta. Dan yang bermasalah dengan YS itu pada gelombang berapa dan berapa serta teknis penerimaan seperti apa, sampai dinyatakan diterima itu dan yang mengeluarkan SK itu siapa dan kapan pegawai itu kerja saya sudah jelaskan semuanya,” ungkapnya. “Untuk pemanggilan berikutnya saya menunggu baik via telpon atau surat dari pihak Polres Cirebon,” tukasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*