Home » Cirebon » Dicap Lamban Tangani Kasus Rahmat, Ini Jawaban BK DPRD Kabupaten Cirebon

Dicap Lamban Tangani Kasus Rahmat, Ini Jawaban BK DPRD Kabupaten Cirebon

CIREBON – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon dinilai lamban dalam menindaklanjuti kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon YS terhadap salah satu perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun. Penilaian tersebut muncul karena semenjak Rakhmat melaporkan ke BK sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi mengatakan karena dengan padatnya agenda DPRD Kabupaten Cirebon maka akan dilakukan rapat internal BK pada hari Rabu (2/11/2016.red). “Pada hari Rabu itu kami (BK.red) akan melakukan rapat internal untuk melakukan dan menyimpulkan pemanggilan pelapor dan saksi-saksi lain dan juga pemanggilan terhadap terlapor itu sendiri, ” kata Sukaryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/10/2016).

Disinggung mengenai mundurnya jadwal rapat internal BK untuk menyimpulkan pemanggilan pelapor saksi-saksi dan terlapor yang semula akan dilakukan pada Selasa (1/11/2016.red) besok, Sukaryadi menjelaskan karena ada kelupaan dari notulen untuk menjadwalkan dan agenda yang padat maka diagendakan besoknya lagi. “Cuman beda satu hari, notulennya lupa menjadwalkan pada kegiatan dewan, “jelasnya.

Terpisah, Rakhmat Hidayat korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon YS mengatakan janji ketua BK itu kepadanya ini satu minggu setelah penerimaan berkas surat pelaporan kepada BK akan segera ditindaklanjuti tetapi sampai detik ini belum ada panggilan. “Janji ke saya Pak Sukaryadi itu setelah satu minggu surat diterima akan diproses secara mandiri di BK DPRD, kita tunggu janji dia, dan beralasan 3 anggotanya tidak hadir jadi belum memenuhi forum untuk melakukan pemeriksaan terhadap saya saksi-saksi dan terlapor, “katanya.

Dirinya sudah menyiapkan saksi-saksi yang siap kapanpun dibutuhkan. “Saya sudah siapkan saksi-saksi, dia ontime siap dipanggil kapanpun, tidak akan bentrok dengan pemanggilan saksi yang dibutuhkan oleh Polres Cirebon, “ungkapnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*