Home » Bekasi » Satu Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Satu Lainnya Masih Buron

Satu Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Satu Lainnya Masih Buron

BEKASI – Polsek Cikarang Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 1 (satu) dari 2 (dua) orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pilar Sukatani Kampung Sukamantri Desa Suka Karya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (10/10) lalu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol M Awal Chairuddin menjelaskan, pada saat pelaku pulang dari menonton sepak bola antara kesebelasan Persib Bandung melawan Gresik United ada yang berteriak The Jak.

“Jadi, pada saat pelaku pulang menonton sepak bola, ada yang berteriak The Jak. Dan pada saat itu juga, korban SM bersama temannya S sedang melintas di TKP dan langsung dihadang pelaku, sehingga motor korban menabrak pohon,” tuturnya saat ungkap kasus di lobby Mapolrestro Bekasi, Selasa (25/10).

Kemudian, lanjut Awal, pada waktu korban dan temannya terjatuh, mereka langsung berlari untuk menyelamatkan diri dari pelaku. “Pada saat korban dan temannya lari, para pelaku melakukan pengrusakkan pada sepeda motor milik korban dengan menggunakan batu bata dan botol hingga rusak,” jelas Awal.

Polisi mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial B. Sedangkan, pelaku lainnya F masih dalam pencarian petugas kepolisian. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio GT No. Pol B 3673 FRW, 2 (dua) buah batu bata, dan 1 (satu) buah botol. Pelaku diancam pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*